Pesawaran (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran, Farid Wajedi, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Helmi, memimpin rapat koordinasi bersama seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Pesawaran di Aula Legundi Kantor setempat, Kamis (9/7/2026).
Rakor digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi dan menyamakan langkah dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat. Berbagai agenda strategis dibahas, baik terkait program nasional maupun pelaksanaan tugas dan fungsi KUA di wilayah Kabupaten Pesawaran.
Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian adalah persiapan pelaksanaan Indonesia Berkiblat: Gerakan Nasional 1.448K Rashdul Kiblat yang akan dilaksanakan pada 15–16 Juli 2026 pukul 16.27 WIB. Seluruh KUA diminta berkolaborasi dengan penyuluh agama, penghulu, dan masyarakat untuk menyukseskan gerakan nasional tersebut melalui edukasi dan pendampingan pengukuran arah kiblat.
Selain itu, rapat juga membahas pendataan perkawinan campuran, ketertiban penyampaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Biaya Operasional Perkantoran (BOP) KUA setiap bulan, evaluasi capaian kinerja, serta rencana monitoring dan evaluasi PNBP-NR Triwulan II Tahun 2026.
Pada kesempatan tersebut, turut dibahas kesiapan pengisian stan pelayanan Kementerian Agama dalam kegiatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pesawaran yang akan digelar pada 24–26 Juli 2026 di Lapangan Desa Hanura. Stan Kementerian Agama akan menghadirkan berbagai layanan di bidang pendidikan dan keagamaan, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi dan pelayanan secara lebih mudah dan terpadu.
Rakor juga menindaklanjuti rencana pelaksanaan sidang isbat pernikahan bagi masyarakat di Kecamatan Padang Cermin dan Teluk Pandan. KUA diminta memberikan dukungan dalam proses pendataan dan verifikasi calon peserta agar pelaksanaan sidang isbat berjalan tertib dan memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang belum memiliki legalitas perkawinan.
Melalui rakor ini diharapkan seluruh program Bimas Islam di Kabupaten Pesawaran dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran, dan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama. (Sinta)