Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Kepala Kemenag Tanggamus Terima Kunjungan Kepala BPN Bahas Sertifikat Wakaf di SIMAS

Senin, 14 Juli 2025 Humas Tanggamus
Kepala Kemenag Tanggamus Terima Kunjungan Kepala BPN Bahas Sertifikat Wakaf di SIMAS
Humas Tanggamus
Humas Tanggamus

Tanggamus Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, M. Aris Rayusman, menerima kunjungan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Junaidi, pada Rabu (9/7/2025). Pertemuan ini berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor dan membahas hal strategis terkait penataan aset keagamaan berupa tanah wakaf masjid dan musholla.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala BPN menyampaikan konfirmasi terkait data sertifikat wakaf masjid dan musholla yang telah diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS) milik Kementerian Agama. Junaidi menekankan pentingnya validasi antara data fisik sertifikat di BPN dengan data digital yang tercatat di SIMAS.

Kepala Kantor Kemenag, M. Aris Rayusman, menyambut baik sinergi tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti permintaan validasi dan pelengkapan data tersebut. “Kami menyadari pentingnya sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan hukum atas aset keagamaan masyarakat. Maka ini akan jadi prioritas,” ungkapnya.

Pertemuan juga membahas kebutuhan untuk melengkapi dokumen sertifikat yang masih belum terdata secara lengkap sejak tahun 2018. Terdapat sejumlah masjid dan musholla yang sudah memiliki akta ikrar wakaf, namun belum memiliki sertifikat resmi dari BPN, sehingga perlu difasilitasi lebih lanjut.

Kedua lembaga sepakat untuk memperkuat kolaborasi dalam pendataan dan percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf secara resmi. Dalam waktu dekat, akan dilakukan pertemuan teknis lanjutan yang melibatkan penyuluh agama, nazhir, serta petugas pertanahan di lapangan.

Dengan kerja sama lintas sektor ini, diharapkan penataan administrasi aset wakaf di Kabupaten Tanggamus menjadi lebih tertib, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta lembaga keagamaan.(Frans/Mela Basyar)