Way Kanan, KUA Baradatu (Humas) - - Pengelolaan wakaf pesantren yang transparan dan akuntabel menjadi kunci utama dalam menjaga amanah umat sekaligus menghadirkan keberkahan yang berkelanjutan. Hal tersebut ditegaskan oleh Abu Sujak dalam kegiatan pembinaan dan silaturahmi bersama pengelola pesantren dan tokoh masyarakat, yang berlangsung penuh khidmat dan reflektif, Selasa, 27 Januari 2026
Abu Sujak menekankan bahwa wakaf bukan sekadar
ibadah individual, melainkan tanggung jawab sosial yang menyangkut kepercayaan
umat. Oleh karena itu, pengelolaan wakaf harus dilakukan secara terbuka,
profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi
maupun pemanfaatannya.
“Wakaf adalah amanah besar. Ketika dikelola
dengan transparan, insyaallah wakaf tidak hanya menjaga kepercayaan umat,
tetapi juga menghadirkan keberkahan bagi pesantren dan masyarakat luas,” ujar
Abu Sujak.
Ia juga mengajak para nadzir dan pengelola
pesantren untuk terus meningkatkan literasi wakaf, memahami regulasi yang
berlaku, serta membangun sistem pengelolaan yang rapi dan jelas.
Transparansi, menurutnya, akan menumbuhkan
kepercayaan publik sekaligus memperkuat peran pesantren sebagai pusat
pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.
Lebih lanjut, Abu Sujak menyampaikan bahwa
wakaf pesantren memiliki potensi besar dalam mendukung kemandirian lembaga
pendidikan Islam.
Dengan pengelolaan yang baik dan terbuka, aset
wakaf dapat dikembangkan secara produktif untuk menunjang operasional pesantren
tanpa mengurangi nilai ibadahnya.
Kegiatan ini disambut positif oleh para peserta. Mereka berharap dorongan dan pesan yang disampaikan dapat menjadi motivasi untuk memperbaiki tata kelola wakaf, sehingga wakaf benar-benar menjadi jalan dari amanah menuju keberkahan, sebagaimana nilai luhur yang diajarkan dalam Islam. (Humas)
Penulis : Ira/Dhany
Editor : Anggithya