Way Kanan, KUA Baradatu (Humas) - - Prosesi Akad Nikah. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baradatu, Abu Sujak, berikan pesan pernikahan kepada pasangan pengantin Sudarmanto dan Nini asal Kampung Gunung Katun, Selasa, 26 Agustus 2025.
Abu Sujak menekankan pentingnya
menerapkan konsep 3M dalam kehidupan berumah tangga. Tiga hal tersebut adalah
melindungi pasangan, memahami, dan menghormati. Menurutnya, rumah tangga yang
kokoh akan lahir dari sikap saling melindungi, saling memahami, serta saling
menghormati antara suami dan istri.
“Melindungi artinya suami istri
harus mampu menjadi tempat aman satu sama lain, baik secara fisik maupun batin.
Kemudian memahami berarti mau saling mengerti kelebihan dan kekurangan
pasangan. Dan yang tidak kalah penting adalah menghormati, agar cinta dan kasih
sayang tetap terjaga dalam ikatan pernikahan,” ujar Abu Sujak dalam nasihatnya.
Ia juga menambahkan bahwa pernikahan
bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga dua keluarga besar. Karena itu,
diperlukan sikap bijak, sabar, dan penuh tanggung jawab agar keluarga yang baru
terbentuk bisa berjalan sesuai dengan ajaran agama Islam.
Acara akad nikah berlangsung khidmat dengan dihadiri keluarga besar kedua mempelai dan tokoh masyarakat setempat. Doa bersama dipanjatkan agar Sudarmanto dan Nini dapat membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah sesuai harapan seluruh keluarga. (Shofyan/Oksi/Dhany)
