Search

Kepala KUA Gula Ajak Masyarakat Catatkan Perkawinannya di KUA

kepala-kua-gula-ajak-masyarakat-catatkan-perkawinannya-di-kua
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Gunung Labuhan (Humas) - - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunung Labuhan, Ardores, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat mengenai legalitas pernikahan dalam tinjauan hukum negara. Rabu, 21 Januari 2026.

Dalam arahannya, Ardores memaparkan secara rinci perbandingan antara pernikahan yang tercatat secara resmi di KUA dengan pernikahan yang tidak tercatat (nikah siri), baik dari sisi keuntungan maupun kerugian jangka panjang.

"Diantara Keuntungan Pernikahan Tercatat adalah sah di mata negara memberikan perlindungan hukum yang paripurna bagi pasangan suami istri. Pasangan memiliki bukti otentik berupa Buku Nikah yang diakui negara. Kemudian Memudahkan pengurusan hak-hak perdata, seperti nafkah, hak waris, dan tunjangan keluarga dan Kemudahan Administrasi,"jelas Bang Ardo sapaan akrab Ardores Kepala KUA.

Pernikahan itu, lanjut Bang Ardo, bukan hanya soal sah secara agama, tapi juga soal bagaimana kita melindungi masa depan keturunan kita.

"Dengan mencatatkan pernikahan di KUA, kita memberikan jaminan keamanan hukum bagi istri dan anak-anak kita," ujar Ardores lagi.

Di akhir penyampaiannya, Ardores mengajak seluruh elemen masyarakat di Gunung Labuhan untuk tidak ragu berkonsultasi dengan pihak KUA dan menghindari praktik nikah siri demi kemaslahatan bersama. (Humas)

Penulis :  Yanto/Asep

Editor  :   Anggithya


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil