Way Kanan, KUA Way Tuba (Humas) -- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Tuba, Rahmadhan, memimpin langsung prosesi akad nikah pasangan Toni Febrianto dan Intan Risdianto di Kampung Say Umpu, Kecamatan Way Tuba, pada Senin (4/8/2025). Prosesi berlangsung khidmat di tengah kehadiran keluarga, sahabat, dan masyarakat setempat.
Sebagai penghulu,
Rahmadhan memastikan jalannya akad nikah berlangsung sesuai dengan aturan agama
dan hukum negara. Selain menjalankan tugas administratif, ia juga menyampaikan
khutbah nikah yang sarat pesan moral dan keagamaan.
Dalam khutbahnya,
Rahmadhan menegaskan bahwa pernikahan dalam Islam bukan sekadar perayaan cinta,
melainkan bentuk komitmen jangka panjang antara dua insan. “Pernikahan bukan
hanya soal cinta, tetapi juga tentang komitmen, saling mendukung dalam suka dan
duka, serta menjaga keharmonisan dalam keluarga,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan
pentingnya komunikasi, pengertian, dan kerja sama antara suami dan istri
sebagai pondasi keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Nilai-nilai ini
disebutnya sebagai bekal utama dalam menghadapi tantangan rumah tangga.
Lebih lanjut,
Rahmadhan mengingatkan pasangan pengantin untuk selalu menjunjung tinggi ajaran
agama dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan pentingnya saling menghormati,
memberi ruang bagi pertumbuhan pribadi masing-masing, dan menjaga cinta dalam
segala kondisi.
Kehadiran Kepala KUA
Way Tuba secara langsung dalam prosesi pernikahan warga merupakan bentuk nyata
dari pelayanan aktif Kementerian Agama dalam mendampingi masyarakat. Hal ini
sekaligus mempertegas peran KUA sebagai lembaga yang tidak hanya mengurus
administrasi, tetapi juga membina kehidupan keagamaan.
Acara berlangsung lancar dan penuh kekhidmatan. Doa dan harapan dari para tamu mengalir bagi Toni dan Intan agar mampu membangun rumah tangga yang langgeng dan diberkahi. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menguatkan peran KUA sebagai mitra masyarakat dalam urusan pernikahan dan pembinaan keluarga.(Salam/Afril/Asep)
