Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Kepala PKUB Kemenag RI : SI RUKUN Menjadi Instrumen Penting Menjaga Kerukunan Umat Beragama

Rabu, 17 Juni 2026 Anggithya Editor: Anggithya
Kepala PKUB Kemenag RI : SI RUKUN Menjadi Instrumen Penting Menjaga Kerukunan Umat Beragama
Anggithya
Anggithya
Foto: Rizki

Lampung (Humas) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung bekerja sama dengan Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Early Warning System (EWS) SI RUKUN atau Sistem Deteksi Dini Indonesia Rukun, secara hybrid melalui pertemuan tatap muka dan Zoom Meeting, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan yang diikuti pejabat Kanwil Kemenag Lampung, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala KUA, penyuluh lintas agama ASN, serta jajaran teknis lainnya itu dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI, Muhammad Adib Abdushomad.

Dalam arahannya, Adib sapaan akrabnya menegaskan bahwa aplikasi SIRUKUN merupakan instrumen strategis Kementerian Agama dalam memperkuat sistem deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kerukunan umat beragama di Indonesia. Ia juga mengapresiasi Kanwil Kemenag Provinsi Lampung yang menjadi provinsi ketujuh di Indonesia yang melaksanakan Bimbingan Teknis Aplikasi Early Warning System (EWS) SIRUKUN sebagai bagian dari penguatan kapasitas pengelola kerukunan umat beragama di daerah.

Menurutnya, aplikasi yang telah diluncurkan Menteri Agama pada 29 September 2025 tersebut dirancang untuk menjadi pusat integrasi informasi dan pemetaan potensi konflik sosial keagamaan yang dapat diakses oleh seluruh satuan kerja Kementerian Agama.

"SIRUKUN bukan hanya milik satu unit kerja, tetapi menjadi instrumen bersama untuk menjaga kerukunan umat beragama. Karena itu, aplikasi ini harus dioptimalkan dan diisi secara aktif oleh para pengguna di lapangan," ujar Adib.

Ia menjelaskan, saat ini PKUB terus membangun ekosistem SIRUKUN secara nasional agar mampu menjadi sistem deteksi dini yang terintegrasi dan responsif terhadap berbagai isu yang berkembang di masyarakat maupun media sosial.

"Provinsi Lampung menjadi provinsi ketujuh yang melaksanakan Bimtek EWS SIRUKUN. Kami berharap setelah pelatihan ini, seluruh peserta mampu mengimplementasikan aplikasi secara optimal sehingga data dan informasi kerukunan dari daerah dapat terintegrasi dengan baik dalam sistem nasional," tambahnya.

Bahkan, lanjutnya, aplikasi tersebut telah diperkenalkan dalam forum internasional di Wina, Austria, sebagai salah satu praktik baik Indonesia dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah keberagaman.

Adib juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai narasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, terutama melalui media sosial. Menurutnya, aparatur Kementerian Agama harus memiliki kepekaan untuk mengidentifikasi dan mengklarifikasi informasi yang menyesatkan agar tidak berkembang menjadi konflik di masyarakat.

"Bangsa Indonesia menjadi contoh dunia dalam mengelola keberagaman. Karena itu, kita harus menjaga persatuan dan kerukunan dengan memperkuat deteksi dini serta meningkatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat," katanya.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, menyampaikan bahwa Provinsi Lampung merupakan miniatur Indonesia karena dihuni masyarakat dari berbagai suku, budaya, dan agama.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadikan upaya pemeliharaan kerukunan umat beragama sebagai salah satu prioritas yang harus terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

"Kita bersyukur karena secara umum kondisi kerukunan umat beragama di Lampung berjalan kondusif, harmonis, dan berada pada kategori baik. Namun demikian, berbagai potensi kerawanan tetap harus kita antisipasi sejak dini," ujarnya.

Zulkarnain mengatakan aplikasi SIRUKUN akan membantu Kementerian Agama dalam memetakan berbagai potensi konflik, termasuk isu-isu yang berkembang di media sosial maupun dinamika sosial keagamaan di masyarakat.

Ia mencontohkan sejumlah persoalan yang pernah menjadi perhatian di Lampung dapat ditangani melalui koordinasi yang baik antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta tokoh agama dan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan penyuluh agama menjadi kunci utama dalam sistem deteksi dini tersebut. Karena itu, penyuluh diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi informatif dan edukatif, tetapi juga mampu menjadi konsultan dan mediator di tengah masyarakat.

"Melalui aplikasi ini kita dapat mengetahui lebih awal berbagai potensi persoalan yang muncul sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur sebelum berkembang menjadi konflik," katanya.

Zulkarnain juga mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan aplikasi SIRUKUN secara optimal sebagai bagian dari upaya menyukseskan program prioritas Menteri Agama, khususnya dalam meningkatkan kerukunan umat beragama dan memperkuat nilai-nilai kemanusiaan.

“Melalui bimtek ini, Saya berharap dengan terbentuk sistem deteksi dini yang lebih efektif dan terintegrasi guna menjaga stabilitas, keharmonisan, dan kerukunan umat beragama di Sai Bumi Ruwa Jurai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Harmonisasi Umat Beragama PKUB Kemenag RI, Adimin Diens, melaporkan bahwa kegiatan bimtek dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama diikuti peserta dari Kanwil Kemenag Lampung, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Tengah, dan Lampung Timur. Adapun sesi kedua diikuti peserta dari Kabupaten Lampung Utara, Way Kanan, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji.

Menurut Adimin, selain penyampaian materi, peserta juga mendapatkan simulasi penggunaan aplikasi sehingga mampu mengoperasikan sistem secara langsung setelah kegiatan berakhir.

"Kami berharap seluruh peserta dapat mengimplementasikan aplikasi SIRUKUN secara optimal sebagai instrumen pemeliharaan dan penguatan kerukunan umat beragama di Provinsi Lampung," ujarnya. (Humas)