Search

Ketika Penghulu Tak Sekadar Mengucapkan Sah: Kiprah dan Harapan

ketika-penghulu-tak-sekadar-mengucapkan-sah-kiprah-dan-harapan
Fotografer: Humas Kanwil

Catatan Kecil Kakankemenag Tulang Bawang

Menyambut Pengukuhan Pengurus Wilayah APRI Lampung bertempat di Soeltan Luxe Hotel, Bandar Lampung – Rabu, 16 Juli 2025

Hari ini menjadi momentum bersejarah bagi para penghulu di Provinsi Lampung. Pengukuhan Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Provinsi Lampung yang, oleh Kabid Urais dan Binsyar, yang dilaksanakan di Soeltan Luxe Hotel, menjadi penanda dimulainya babak baru penguatan profesi penghulu di tengah dinamika pelayanan keagamaan.

APRI bukan sekadar organisasi profesi, tetapi menjadi ruang strategis untuk memperkuat sikap profesionalisme,  integritas, meningkatkan kapasitas, serta memperluas jejaring pengabdian para penghulu kepada umat.

Di mata masyarakat, penghulu adalah sosok yang dianggap serba tahu. Ia adalah tempat bertanya, tempat konsultasi, tempat mengurai persoalan, mulai dari urusan rumah tangga, hukum Islam, hingga dinamika sosial kemasyarakatan. Penghulu kerap dianggap bagian dari sosok ulama yang dihormati meskipun di balik itu semua, ia juga manusia biasa dengan segala keterbatasan.

Namun justru dari persepsi inilah lahir tanggung jawab moral dan profesional yang sangat besar. Maka, keberadaan APRI diharapkan mampu menjadi ruang belajar dan tumbuh bersama bagi para penghulu, menjaga martabat dan wibawa profesi di tengah tantangan zaman,menjadi penguat nilai-nilai moderasi, toleransi, dan kebijaksanaan dalam mendampingi umat.

Sebagai Penghulu harus menyambut gembira dan penuh harap atas dikukuhkannya,  kepengurusan APRI tahun 2025  ini. Semoga menjadi jalan keberkahan, wadah silaturahmi, serta sarana transformasi penghulu yang lebih profesional, produktif, konstruktif,  humanis, dan solutif.

Selamat kepada seluruh pengurus PW APRI Lampung yang dikukuhkan, semoga lima tahun kedepan.

Teruslah menjadi cahaya indah di tengah masyarakat yang membutuhkan arah, kepastian dan jawaban.


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil