Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur pada hari ini Jumat, 5 juli 2024 mengisi Khutbah Jumat di Masjid Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Dalam khutbahnya H. Makmur menyampaikan bahaya judi Online.
Saat ini ada
satu kemaksiatan yang sangat berbahaya, kemaksiatan lebih modern, lebih
progresip karena menyasar semua kalangan dan semua kelompok umur yaitu maksiat
yang lagi viral yaitu maraknya judi online.
Dan perjudian ini telah banyak merusak dan menghancurkan tatanan
kehidupan.
Bahaya judi online menjadikan pelakunya kecanduan, bahaya judi online meusak kesehatan baik fisik maupun mental. Bahaya judi ini juga banyak merusak tatanan kehidupan secara pribadi dan banyak menghancurkan tatanan keluarga, bahkan hancurnya tata kehidupan sosail. Bahaya judi ini banyak yang mengahncurkan tata keuangan keluarga dan yang lebih parah adalah tata keimanan.
Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan informasi jumlah penjudi online di Indonesia menembus angka 2,7 orang dari semua kalangan dan mirisnya lagi ini di dominasi usia remaja yang berumur 17 s.d 20 tahun.
Oleh karena itu
adalah tanggungjawab kita bersama untuk menghentikan dan memberantas judi
online ini. Pemerintah, Aparat, Tokoh Masyarakat. Tokoh Agama dan seluruh
elemen masyarakat harus bahu membahu dalam menjauhkan masyarakat kita dari
perbuatan judi online karena ini adalah suatu kemaksiatan yang nyata ada di
depan kita. (uji)
Editor : Fadilah
