Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar menyampaikan khutbah nikah dalam rangkaian pelayanan pencatatan perkawinan di Kampung Negara Jaya, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Minggu (8/2/2026).
Khutbah nikah tersebut merupakan bagian dari
layanan pembinaan perkawinan yang diberikan KUA kepada pasangan pengantin,
sebagai upaya memastikan pernikahan tidak hanya sah secara hukum dan agama,
tetapi juga diawali dengan pemahaman yang utuh mengenai tujuan dan nilai-nilai
pernikahan.
Dalam khutbahnya, Penghulu KUA Negeri Besar
menekankan bahwa pernikahan merupakan ikatan ibadah yang menuntut tanggung
jawab bersama antara suami dan istri. Ia juga mengingatkan pentingnya membangun
rumah tangga yang berlandaskan keimanan, saling menghormati, serta menjaga
komunikasi dan keharmonisan dalam kehidupan keluarga.
Selain penyampaian khutbah nikah, Penghulu KUA
Negeri Besar juga menyerahkan buku nikah kepada pasangan pengantin sebagai
bagian dari layanan administrasi pencatatan pernikahan. Penyerahan buku nikah
tersebut menandai bahwa pernikahan telah tercatat secara resmi dan diakui oleh
negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penghulu KUA Negeri Besar, Imam Nurcahyo,
menyampaikan bahwa khutbah nikah dan penyerahan buku nikah merupakan satu
kesatuan layanan yang saling melengkapi. “Kami tidak hanya memastikan akad
nikah berlangsung sah, tetapi juga memberikan pembinaan melalui khutbah nikah
serta menyerahkan buku nikah sebagai bukti legalitas pernikahan,” ujarnya.
Melalui layanan tersebut, KUA Negeri Besar berharap pasangan pengantin memiliki bekal pemahaman yang kuat dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Dengan demikian, pernikahan tidak hanya menjadi peristiwa seremonial, tetapi juga awal terbentuknya keluarga yang tertib, bertanggung jawab, dan berorientasi pada ketahanan keluarga. (Humas)
Penulis : Tomy/Asep
Editor : Anggithya
