Way Kanan, KUA Blambangan Umpu (Humas) - - Suasana khidmat bercampur haru menyelimuti prosesi sakral penyatuan cinta dua insan pada Minggu, 5 April 2026. Yuda Peratama, putra dari Bapak Arfan yang berasal dari Km 8 Blambangan Umpu, resmi mempersunting pujaan hatinya, Putri Hidayah, putri dari Almarhum Bapak Rozali yang berasal dari Kota Bumi, Lampung Utara.
Karena ayahanda mempelai wanita telah
berpulang, bertindak sebagai wali nikah adalah kakak kandung mempelai wanita,
Wardana Bin Rozali. Prosesi ijab kabul yang berlangsung di Blambangan Umpu ini
dipandu langsung oleh Penghulu KUA Blambangan Umpu, Agung Yosi Ardi Evana.
Isak tangis bahagia pecah, terutama saat kedua
mempelai melakukan prosesi salam sungkem. Di hadapan orang tua dan keluarga,
Yuda dan Putri bersimpuh memohon doa restu, menciptakan momen emosional yang
menyentuh hati seluruh tamu undangan yang hadir.
Dalam khutbah nikahnya, Bapak Agung Yosi Ardi
Evana memberikan pesan mendalam mengenai esensi berbakti kepada orang tua
sebagai fondasi kokohnya rumah tangga. Beliau menekankan bahwa pernikahan
bukanlah akhir dari pengabdian kepada orang tua, melainkan babak baru dalam
memuliakan mereka.
Bagi suami, pernikahan tidak memutuskan
kewajiban berbakti kepada orang tua. Ridho Allah tetap terpaut pada ridho ayah
dan ibu. Jadikan istrimu partner dalam memuliakan orang tuamu.
Bagi istri, meski kini ketaatan beralih kepada
suami, jangan pernah memutus tali doa dan perhatian kepada ibunda serta
almarhum ayahanda. Doa anak yang shalihah adalah cahaya bagi orang tua di alam
barzakh.
Rumah tangga yang mendahulukan kepentingan dan
kebahagiaan orang tua akan dibukakan pintu rezeki dari arah yang tidak
disangka-sangka. Jangan sampai kemesraan dengan pasangan membuat kita lupa pada
tangan-tangan yang dulu membesarkan kita. Hormatilah mertua sebagaimana
menghormati orang tua kandung sendiri. (Humas)
Penulis :
Editor : Anggithya
