Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) - - Dalam upaya memperkuat tata kelola dan pemanfaatan tanah wakaf di tingkat kampung, Pemerintah Kampung Karta Jaya melakukan koordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negara Batin, pada Selasa(14/10/2025). Pertemuan ini berlangsung di KUA Negara Batin.
Kepala
Kampung Karta Jaya, Irwan AS dalam pertemuan
menyampaikan bahwa pengelolaan wakaf harus dilakukan dengan baik dan
sesuai dengan ketentuan syariat maupun peraturan perundang-undangan. “Kami
berharap tanah wakaf di wilayah Karta Jaya dapat dimanfaatkan secara optimal
untuk kepentingan umat, terutama dalam bidang pendidikan, keagamaan, dan
sosial,” ujarnya.
Sementara
itu, Kepala KUA Negara Batin, M. Ali Ma’sum menegaskan pentingnya pendataan dan
sertifikasi tanah wakaf sebagai langkah awal dalam menjaga aset umat. “KUA
memiliki peran penting dalam memastikan legalitas dan pengawasan terhadap aset
wakaf. Dengan sinergi bersama pemerintah kampung, kita bisa memastikan wakaf
benar-benar bermanfaat dan terlindungi dari permasalahan hukum,” jelasnya.
Dalam
pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas strategi pemberdayaan tanah wakaf
agar dapat dikelola secara produktif, termasuk rencana pendampingan
administrasi oleh KUA serta pembinaan kepada nadzir (pengelola wakaf) di
tingkat kampung.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Pemerintah Kampung Karta Jaya dan KUA Negara Batin dalam mewujudkan pengelolaan wakaf yang aman, transparan, dan berdaya guna bagi kesejahteraan masyarakat. (Nining/Bukhori/Dhany)
Editor : Fadilah
