Search

Komitmen Bersama Upaya Cegah Kekerasan dan Perlindungan Anak di Lambar

komitmen-bersama-upaya-cegah-kekerasan-dan-perlindungan-anak-di-lambar
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat H. Miftahus Surur, S.Ag.,M.Si mengikuti Penandatanganan Komitmen Bersama sekaligus sosialisasi pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Anak Berhadapan Hukum (ABH) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2025. Tampak hadir Bupati Lambar Parosil Mabsus, Wakil Bupati Madhasnurin, Para Asisten, Forkompimda, Kepala/Badan antar Instansi, Para Kepala Sekolah, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Bertempat di Lamban Pancasila Kabupaten Lampung Barat. Senin, 16 Juni 2025.

‎Penandatanganan komitmen bersama ini menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dan masyarakat dalam mengatasi persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai aspeknya. Diharapkan, dengan adanya kerja sama yang solid, pencegahan dan penanganan kasus-kasus tersebut dapat dilakukan lebih efektif.

‎Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi perempuan dan anak-anak di Kabupaten Lampung Barat. Melalui kegiatan ini, berbagai pihak menegaskan komitmen mereka untuk mengimplementasikan kebijakan yang mendukung perlindungan terhadap kelompok rentan ini.

‎Plt. Kepala Kankemenag Lambar Miftahus Surur menjelaskan bahwa peran serta semua elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan ini. Program tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan moral dan mental anak-anak, sehingga mereka dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan mendukung. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program ini agar dapat berjalan sesuai rencana.

‎"Sosialisasi mengenai bahaya kekerasan terhadap perempuan dan anak harus terus digalakkan. Edukasi kepada masyarakat dianggap sebagai kunci untuk meningkatkan kesadaran dan mengurangi angka kejadian kasus-kasus tersebut. Kementerian Agama sendiri terdapat program pengasuhan anak yang ramah di pondok pesantren dan madrasah," jelasnya.

‎Para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang hadir juga menyatakan dukungan penuh mereka terhadap inisiatif ini. Mereka berjanji akan berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi dan mengedukasi komunitas mereka mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

‎"Dengan adanya sinergi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Lampung Barat dapat menjadi contoh daerah yang berhasil dalam menangani isu-isu kekerasan dan perlindungan anak. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang yang positif bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan," tandasnya. (Boy/K.TU)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil