Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

KUA

Komitmen Layani Umat, KUA Bumi Ratu Nuban Pandu Langsung Proses Ikrar Mualaf

Jumat, 12 Juni 2026 Humas Lampung Tengah Editor: Aziz
Komitmen Layani Umat, KUA Bumi Ratu Nuban Pandu Langsung Proses Ikrar Mualaf
Humas Lampung Tengah
Humas Lampung Tengah
Foto: Ria

Bumi Ratu Nuban, KUA (Humas)-  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bumi Ratu Nuban kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan keagamaan yang inklusif kepada masyarakat. Pada Kamis (11/6/2026), Kepala KUA Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Zulham Nurnizar, S.H.I., secara langsung memandu prosesi ikrar mualaf seorang warga Kampung Sidokerto yang berlangsung di kantor KUA setempat.

Prosesi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari layanan pembinaan keagamaan bagi masyarakat yang dengan penuh kesadaran memutuskan memeluk agama Islam. Kegiatan berlangsung khidmat dengan disaksikan keluarga, perangkat terkait, serta jajaran KUA Kecamatan Bumi Ratu Nuban.

Dalam pelaksanaan ikrar tersebut, Kepala KUA terlebih dahulu memberikan bimbingan dan pemahaman dasar terkait makna syahadat sebagai pintu awal seseorang memasuki Islam. Selain itu, calon mualaf juga diberikan penguatan mengenai tanggung jawab spiritual serta pentingnya memahami ajaran Islam secara bertahap dan berkelanjutan.

Zulham Nurnizar menegaskan bahwa tugas KUA tidak hanya berfokus pada layanan administrasi keagamaan, tetapi juga hadir sebagai ruang pembinaan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam menjalani kehidupan beragama.

"Menjadi mualaf adalah keputusan besar yang lahir dari keyakinan. Karena itu, KUA hadir bukan hanya memfasilitasi prosesi ikrar, tetapi juga memastikan adanya pendampingan agar saudara kita dapat memahami ajaran Islam dengan baik dan menjalankannya secara utuh dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelayanan semacam ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk menghadirkan pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat, sekaligus memastikan setiap warga memperoleh hak pembinaan keagamaan secara layak dan berkesinambungan.

Setelah prosesi pengucapan dua kalimat syahadat, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen administrasi sebagai bukti legal perubahan status keagamaan yang telah diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui pelayanan tersebut, KUA Kecamatan Bumi Ratu Nuban terus menegaskan perannya sebagai garda terdepan Kementerian Agama di tingkat kecamatan, tidak hanya dalam urusan administrasi, tetapi juga sebagai pusat layanan, pendampingan, serta pembinaan umat yang mengedepankan nilai kemanusiaan, ketulusan, dan moderasi beragama.