Tanggamus Kemenag (Humas) -- Dalam
upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara,
dua pegawai dari Kementerian Agama melaksanakan kegiatan konsultasi ke Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung. Kegiatan ini
dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan kapasitas pengelolaan laporan
pertanggungjawaban (LPJ) bendahara dan pemahaman terkait penggunaan rekening
virtual account.
Rusli, S.E., M.M., yang menjabat
sebagai Bendahara Sub Bagian Tata Usaha, bersama dengan Abdul Rozak, S.E.,
selaku staf pengelola Barang Milik Negara (BMN), menjadi perwakilan dalam
konsultasi tersebut. Keduanya dikenal aktif dalam menjalankan tugas dan senantiasa
menunjukkan komitmen tinggi terhadap tata kelola keuangan yang profesional dan
sesuai regulasi.
Dalam konsultasi ini, fokus utama pembahasan adalah terkait penyusunan LPJ Bendahara Pengeluaran yang kerap mengalami dinamika dalam penerapannya di lapangan. Selain itu, Rusli dan Abdul Rozak juga menggali informasi tentang optimalisasi penggunaan rekening virtual account yang menjadi sistem pembayaran modern di lingkungan Kementerian Agama, khususnya pada satuan kerja Sekretariat Jenderal, madrasah, Bimas Islam, dan Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU).
"Konsultasi ini penting
untuk memastikan bahwa setiap proses administrasi keuangan sesuai dengan aturan
yang berlaku serta menghindari potensi temuan audit di masa mendatang,"
ujar Rusli. Ia menambahkan bahwa kegiatan semacam ini sebaiknya menjadi agenda
rutin demi peningkatan kompetensi dan pemahaman teknis bagi seluruh bendahara
dan pengelola keuangan.
Abdul Rozak turut menyampaikan
bahwa pemanfaatan rekening virtual account sangat membantu dalam proses
pembayaran dan pelaporan yang lebih efisien dan transparan. “Kami berharap,
hasil dari konsultasi ini bisa segera diterapkan di unit kerja masing-masing,
sehingga pelayanan publik yang berbasis keuangan bisa lebih cepat dan
akuntabel,” katanya.
Kegiatan konsultasi ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan negara membutuhkan sinergi antar-unit kerja, komitmen tinggi, serta kemauan untuk terus belajar. Langkah Rusli dan Abdul Rozak ini diharapkan dapat menjadi contoh baik bagi pegawai lainnya di lingkungan Kementerian Agama dalam menjaga integritas dan profesionalisme kerja. (Frans/Mela Basyar)