Search

Koordinasikan Pelayanan, Kankemenag Lambar Sambut PTSP Pemda

koordinasikan-pelayanan-kankemenag-lambar-sambut-ptsp-pemda
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat, Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat H. Miftahus Surur, S.Ag.,M.Si bersama Analis Kebijakan Ahli Muda PTSP Lizawati dan Tim melaksanakan Rapat Koordinasi Pelayananan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Bertempat di Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Lampung Barat. Rabu, 17 Juli 2024.

Koordinasi ini dilakukan dalam rangka persiapan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagaimana sudah dianjurkan oleh Pemerintah. Seperti diketahui MPP merupakan pemaduan pelayanan yang lebih progresif dengan melibatkan berbagai pihak, baik itu pemerintah pusat, daerah, BUMD maupun swasta. Hal ini tertuang pada Juknis Penyelenggaraan MPP No. 92 Tahun 2021.

Plh Kepala Kankemenag M. Surur menjelaskan bahwa MPO yang akan digulirkan nanti dimaksudkan untuk memberikan pelayanan yang terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu dengan harapan mudah dijangkau oleh masyarakat.

"MPP yang kita persiapkan ini pada dasarnya ingin memberikan pelayanan yang lebih efektif dan terjangkau oleh masyarakat. Jadi masyarakat diberikan alternatif pelayanan yang lebih mudah aksesnya tanpa meninggalkan prinsip-prinsip pelayanan lain, seperti keterpaduan, efektif, efisien, ekonomis, koordinasi, akuntabilitas, dan aksesibilitas," katanya.

"Selain itu, aspek penting dilaksanakannya program ini merupakan wujud dari pelayanan publik yang prima dalam rangka melaksanakan kegiatan-kegiatan atau kebutuhan-kebutuhan yang diselenggarakan oleh lembaga terhadap seluruh pelayanan pada masyarakat," sambungnya. 

Untuk itu, Pemda berharap supaya Kemenag dapat bergabung dalam memberikan layanan PTSP dengan menerapkan MPP pada masyarakat di Kabupaten Lampung Barat. (Boy/Surur/Mela Basyar)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil