Search

Korupsi? No Way! Madrasah Lampung Beken dengan Zona Integritas

korupsi-no-way-madrasah-lampung-beken-dengan-zona-integritas
Fotografer: Humas Kanwil

Tanggamus, MTsN 1 (Humas) – Kementerian Agama Provinsi Lampung melalui Bidang Pendidikan Madrasah secara aktif mendorong seluruh satuan kerja madrasah untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal ini terwujud melalui pelaksanaan kegiatan Pendampingan Pembangunan ZI dan WBK yang dilaksanakan serentak di delapan provinsi, termasuk Lampung, dengan titik fokus di MTsN 2 Bandar Lampung pada Kamis (25/7/24).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan ZI dan WBK merupakan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. "Saya mengajak seluruh jajaran madrasah untuk serius dan sungguh-sungguh dalam menyusun langkah-langkah strategis menuju WBK," tegasnya.

Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan bahwa terdapat enam area perubahan yang menjadi fokus utama dalam pembangunan ZI dan WBK, yaitu manajemen perubahan, tata laksana, manajemen Sumber Daya Manusia, pengawasan, pelayanan publik, dan hasil akuntabilitas kinerja. "Keenam area ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh madrasah, karena merupakan indikator keberhasilan dalam mewujudkan ZI dan WBK," imbuhnya.

H. Ramdani, Kepala MTsN 1 Tanggamus, mengakui bahwa membangun Zona Integritas bukanlah hal yang mudah. "Kami menyadari masih banyak tantangan yang harus kami hadapi, namun dengan adanya pendampingan dari Kanwil Kemenag Lampung, kami optimis dapat mengatasi semua kendala. Kami akan melibatkan seluruh warga madrasah dalam upaya mewujudkan Zona Integritas ini," ujar Ramdani.

Waka kesiswaan MTsN 1 Tanggamus bidang Manajemen Perubahan, Asih Kurniasari, menambahkan, "Kami akan fokus pada peningkatan tata kelola dan budaya kerja yang lebih baik. Sementara itu, Waka Sarpras MTsN 1 Tanggamus bidang Penguatan Pengawasan, Nasrudin, akan memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah terjadinya penyimpangan."

Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh kepala madrasah dan tim terkait mengenai konsep ZI dan WBK, serta langkah-langkah konkret yang harus dilakukan.

Upaya Kemenag Lampung dalam mendorong pembangunan ZI dan WBK di lingkungan madrasah merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Dengan komitmen dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak, diharapkan target untuk menjadikan seluruh madrasah sebagai wilayah yang bebas dari korupsi dapat segera tercapai. (In/ Mela Basyar)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil