Tanggamus, MTsN 1 (Humas) –
Kementerian Agama Provinsi Lampung melalui Bidang Pendidikan Madrasah secara
aktif mendorong seluruh satuan kerja madrasah untuk mewujudkan Zona Integritas
(ZI) dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal ini terwujud melalui pelaksanaan
kegiatan Pendampingan Pembangunan ZI dan WBK yang dilaksanakan serentak di
delapan provinsi, termasuk Lampung, dengan titik fokus di MTsN 2 Bandar Lampung
pada Kamis (25/7/24).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa
pembangunan ZI dan WBK merupakan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan
kerja yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
"Saya mengajak seluruh jajaran madrasah untuk serius dan sungguh-sungguh
dalam menyusun langkah-langkah strategis menuju WBK," tegasnya.
Lebih lanjut, Kakanwil menjelaskan
bahwa terdapat enam area perubahan yang menjadi fokus utama dalam pembangunan
ZI dan WBK, yaitu manajemen perubahan, tata laksana, manajemen Sumber Daya
Manusia, pengawasan, pelayanan publik, dan hasil akuntabilitas kinerja.
"Keenam area ini harus menjadi perhatian serius bagi seluruh madrasah,
karena merupakan indikator keberhasilan dalam mewujudkan ZI dan WBK,"
imbuhnya.
H. Ramdani, Kepala MTsN 1
Tanggamus, mengakui bahwa membangun Zona Integritas bukanlah hal yang mudah.
"Kami menyadari masih banyak tantangan yang harus kami hadapi, namun
dengan adanya pendampingan dari Kanwil Kemenag Lampung, kami optimis dapat
mengatasi semua kendala. Kami akan melibatkan seluruh warga madrasah dalam
upaya mewujudkan Zona Integritas ini," ujar Ramdani.
Waka kesiswaan MTsN 1 Tanggamus
bidang Manajemen Perubahan, Asih Kurniasari, menambahkan, "Kami akan fokus
pada peningkatan tata kelola dan budaya kerja yang lebih baik. Sementara itu,
Waka Sarpras MTsN 1 Tanggamus bidang Penguatan Pengawasan, Nasrudin, akan
memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah terjadinya
penyimpangan."
Kegiatan pendampingan ini
diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh kepala
madrasah dan tim terkait mengenai konsep ZI dan WBK, serta langkah-langkah
konkret yang harus dilakukan.
Upaya Kemenag Lampung dalam
mendorong pembangunan ZI dan WBK di lingkungan madrasah merupakan langkah
strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Dengan komitmen dan kerja sama yang baik dari seluruh pihak, diharapkan target
untuk menjadikan seluruh madrasah sebagai wilayah yang bebas dari korupsi dapat
segera tercapai. (In/ Mela Basyar)
