Search

KPK Ajak Pemda dan Instansi Vertikal Lampung Bangun Zona Bebas Korupsi

kpk-ajak-pemda-dan-instansi-vertikal-lampung-bangun-zona-bebas-korupsi
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung, Kemenag (Humas) — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah, DPRD, Instansi Penegak Hukum, dan Instansi Vertikal se-Lampung di Balai Keratun, Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Jalan Wolter Mongonsidi No. 69, Bandar Lampung, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih serta mempercepat upaya pencegahan korupsi di daerah.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Marwansyah, menyambut positif pelaksanaan Rakor tersebut. “Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam membangun tata kelola yang berintegritas, termasuk di lingkungan Kemenag,” ujarnya.


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, dalam arahannya menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berintegritas dalam membangun daerah tanpa korupsi.

“Korupsi berulang bukan hanya disebabkan oleh kelemahan sistem, tetapi juga karena perilaku pejabat yang menyalahgunakan kewenangan,” ujarnya.

Setyo juga mengingatkan bahwa tantangan pemberantasan korupsi di era digital semakin kompleks. “Era baru membawa tantangan baru. Korupsi bertransformasi menjadi korupsi digital. Karena itu, ketahanan moral dan integritas menjadi benteng terakhir,” katanya. Ia menambahkan, sinergi antarlembaga seperti DJP, DJBC, BPN, Kemenag, BPJN, dan BBWS sangat penting dalam memperkuat pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi.

“Pencegahan korupsi harus dilakukan bersama-sama sesuai visi Presiden Prabowo dalam Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045,” kata Mirza.

Ia juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap indeks persepsi korupsi di tingkat kabupaten dan kota. “Kita perlu melihat angka survei persepsi masyarakat tahun 2024 untuk mengetahui kondisi sebenarnya di daerah. Alhamdulillah, 15 kabupaten dan kota sudah menunjukkan semangat baru. Mudah-mudahan, kepemimpinan baru ini bisa membawa perubahan,” ujarnya.

Turut hadir dalam Rakor tersebut Wakil Gubernur Lampung, Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kapolda Lampung, Kabag TU Kanwil Kemenag Lampung, para bupati dan wali kota, serta ketua DPRD dan inspektur se-Provinsi Lampung. (Fadilah/Aditya)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil