Way Kanan, KUA Bahuga (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bahuga terus menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pada Rabu (1/10/2025), Kepala KUA Bahuga, Robi Cahyadi, bersama staf menerima kunjungan masyarakat terkait konsultasi berkas kehendak nikah dan permohonan dispensasi pindah nikah.
Kegiatan konsultasi ini menjadi
bagian dari upaya KUA Bahuga dalam memperkuat pelayanan publik di bidang urusan
perkawinan. Kepala KUA menegaskan bahwa setiap warga berhak memperoleh
bimbingan dan kepastian hukum. “Kami selalu terbuka bagi masyarakat yang
membutuhkan konsultasi maupun penyelesaian administrasi. Pelayanan ini
merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai abdi negara dalam urusan
keagamaan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, warga
mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai kelengkapan berkas pernikahan dan
prosedur pengajuan dispensasi pindah nikah. Staf KUA Bahuga memberikan
penjelasan secara rinci sehingga masyarakat merasa terbantu dan lebih mudah memahami
alur administrasi pernikahan.
Selain konsultasi, KUA Bahuga
menekankan prinsip transparansi, kepastian hukum, dan kemudahan akses dalam
setiap layanan. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang
cepat, jelas, dan sesuai aturan, sehingga tidak ada lagi kebingungan dalam
urusan pernikahan,” tambah Robi Cahyadi.
Melalui layanan ini, KUA Bahuga meneguhkan perannya sebagai lembaga pelayanan publik yang tidak hanya mencatat pernikahan, tetapi juga memberikan solusi atas persoalan administrasi. Kehadiran langsung Kepala KUA dan staf dalam menyambut masyarakat menjadi bukti nyata dedikasi keluarga besar KUA Bahuga dalam mengutamakan kepentingan umat. (Nahrowi/Masbro/Dhany)
Editor : Fadilah
