Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

KUA Baradatu Menerima Kunjungan Silaturahmi Konsultasi Wakaf

Selasa, 25 November 2025 Humas Way Kanan
KUA Baradatu Menerima Kunjungan Silaturahmi Konsultasi Wakaf
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Baradatu (Humas) - - Kantor Urusan Agama Kecamatan Baradatu menerima kunjungan silaturahmi sekaligus konsultasi terkait tanah wakaf oleh tokoh agama setempat Ustadz Muhammad Sauqi. Selasa, 25 November 2025.

Ustadz Muhammad Sauqi  baru saja mendapatkan amanah tanah wakaf dari warga untuk pembangunan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di Kampung Gedung Rejo, Kecamatan Baradatu.

Silaturahmi ini disambut langsung oleh Kepala KUA Baradatu, Abu Sujak bersama para penyuluh agama Islam KUA Baradatu. Dalam pertemuan tersebut, suasana berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan sebagai wujud sinergi antara tokoh agama dan instansi pemerintah dalam mengelola aset wakaf agar sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ustadz Muhammad Sauqi menyampaikan maksud kedatangannya untuk berkonsultasi mengenai tata cara pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW). Ia ingin memastikan proses administrasi wakaf yang diterimanya berjalan secara sah, tertib, dan memiliki kekuatan hukum demi kelancaran pembangunan TPA yang direncanakan.

Pihak KUA Baradatu memberikan penjelasan lengkap terkait prosedur pembuatan AIW, mulai dari persyaratan administrasi, peran nazhir, hingga tahapan pelaksanaan ikrar wakaf di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Penjelasan tersebut disertai arahan teknis agar proses wakaf dapat berjalan sesuai regulasi.

Melalui kegiatan konsultasi ini, diharapkan pengelolaan tanah wakaf di wilayah Baradatu semakin tertib dan profesional, serta mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan pendidikan keagamaan melalui pembangunan TPA di Kampung Gedung (Ira/Oksi/Fitria)

Editor: Fadilah