Way Kanan, KUA Baradatu (Humas) - - Kantor Urusan Agama Kecamatan Baradatu menerima kunjungan silaturahmi sekaligus konsultasi terkait tanah wakaf oleh tokoh agama setempat Ustadz Muhammad Sauqi. Selasa, 25 November 2025.
Ustadz Muhammad Sauqi baru saja mendapatkan amanah tanah wakaf dari
warga untuk pembangunan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) di Kampung Gedung
Rejo, Kecamatan Baradatu.
Silaturahmi ini disambut langsung
oleh Kepala KUA Baradatu, Abu Sujak bersama para penyuluh agama Islam KUA
Baradatu. Dalam pertemuan tersebut, suasana berlangsung hangat dan penuh
kekeluargaan sebagai wujud sinergi antara tokoh agama dan instansi pemerintah
dalam mengelola aset wakaf agar sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Ustadz Muhammad Sauqi menyampaikan
maksud kedatangannya untuk berkonsultasi mengenai tata cara pembuatan Akta
Ikrar Wakaf (AIW). Ia ingin memastikan proses administrasi wakaf yang
diterimanya berjalan secara sah, tertib, dan memiliki kekuatan hukum demi kelancaran
pembangunan TPA yang direncanakan.
Pihak KUA Baradatu memberikan
penjelasan lengkap terkait prosedur pembuatan AIW, mulai dari persyaratan
administrasi, peran nazhir, hingga tahapan pelaksanaan ikrar wakaf di hadapan
Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Penjelasan tersebut disertai arahan
teknis agar proses wakaf dapat berjalan sesuai regulasi.
Melalui kegiatan konsultasi ini, diharapkan pengelolaan tanah wakaf di wilayah Baradatu semakin tertib dan profesional, serta mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan pendidikan keagamaan melalui pembangunan TPA di Kampung Gedung (Ira/Oksi/Fitria)
Editor: Fadilah
