Way kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga membuka layanan konsultasi bagi warga yang mengalami kehilangan buku nikah. Layanan ini bertujuan memberikan kemudahan informasi serta pendampingan dalam proses pengurusan dokumen pengganti secara resmi.
Kepala KUA Buay Bahuga, Hendera, menyampaikan
bahwa buku nikah merupakan dokumen penting yang memiliki kekuatan hukum dalam
berbagai keperluan administrasi. “Kami siap membantu masyarakat yang kehilangan
buku nikah dengan memberikan arahan prosedur yang benar, sehingga tidak terjadi
kesalahan dalam pengurusan,” ujarnya.
Melalui layanan konsultasi ini, salah satu
masyarakat yang datang langsung diberikan penjelasan mengenai langkah-langkah
yang harus dilakukan, mulai dari pembuatan surat kehilangan di kepolisian,
persiapan dokumen pendukung, hingga proses pengajuan duplikat buku nikah di KUA
tempat pernikahan dicatatkan. Petugas juga siap membantu memverifikasi data
agar proses berjalan lebih cepat dan tepat.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk menjaga
dokumen penting dengan baik guna menghindari kehilangan atau kerusakan. Namun
demikian, KUA memastikan bahwa setiap warga tetap mendapatkan pelayanan terbaik
apabila menghadapi kendala administratif, termasuk kehilangan buku nikah.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan
masyarakat tidak lagi merasa kesulitan dalam mengurus dokumen pernikahan yang
hilang. KUA Buay Bahuga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang
mudah, cepat, dan transparan demi mendukung tertib administrasi dan kepastian
hukum bagi seluruh masyarakat. (Taufik/Fitria)
