Search

KUA Buay Bahuga Berikan Pendampingan Pengurusan Buku Nikah Hilang

kua-buay-bahuga-berikan-pendampingan-pengurusan-buku-nikah-hilang
Fotografer: Humas Kanwil

Way kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga membuka layanan konsultasi bagi warga yang mengalami kehilangan buku nikah. Layanan ini bertujuan memberikan kemudahan informasi serta pendampingan dalam proses pengurusan dokumen pengganti secara resmi.

Kepala KUA Buay Bahuga, Hendera, menyampaikan bahwa buku nikah merupakan dokumen penting yang memiliki kekuatan hukum dalam berbagai keperluan administrasi. “Kami siap membantu masyarakat yang kehilangan buku nikah dengan memberikan arahan prosedur yang benar, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pengurusan,” ujarnya.

Melalui layanan konsultasi ini, salah satu masyarakat yang datang langsung diberikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan, mulai dari pembuatan surat kehilangan di kepolisian, persiapan dokumen pendukung, hingga proses pengajuan duplikat buku nikah di KUA tempat pernikahan dicatatkan. Petugas juga siap membantu memverifikasi data agar proses berjalan lebih cepat dan tepat.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk menjaga dokumen penting dengan baik guna menghindari kehilangan atau kerusakan. Namun demikian, KUA memastikan bahwa setiap warga tetap mendapatkan pelayanan terbaik apabila menghadapi kendala administratif, termasuk kehilangan buku nikah.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa kesulitan dalam mengurus dokumen pernikahan yang hilang. KUA Buay Bahuga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan demi mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat. (Taufik/Fitria)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil