Way Kanan, Kemenag (Humas)---Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga menerima layanan ikrar masuk Islam warga kampung Sukadana, Buay Bahuga, Way Kanan. Rabu, 11 Juni 2025. Ikrar masuk Islam ini dilaksanakan oleh satu keluarga yang sebelumnya menganut agama Hindu.
Di Hadapan Hendera, Kepala KUA Buay Bahuga Ikrar masuk
Islam diawali dengan pengucapan dua kalimat syahadat yang dilanjutkan dengan
penandatanganan dokumen-dokumen sebagai syarat Ikrar masuk Islam. Selanjutnya,
bimbingan dan penyuluhan terkait ikrar masuk Islam juga diberikan dengan materi
tentang syariah Islam yang mendasar seperti rukun Islam, rukun iman dan fiqih
terutama fiqih ibadah yang dibimbing langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA
Kecamatan Buay Bahuga.
Sedangkan dari pihak KUA sendiri, "dengan adanya warga
yang berikrar masuk Islam berarti, bertambahlah saudara seiman kita khususnya
di kecamatan Buay Bahuga," ujar Pak Haji.
Salah satu fiqih ibadah yang dipraktikkan langsung diantaranya tata cara
berwudhu dan menjelaskan tata cara mandi wajib yang dilaksanakan dikamar mandi
kantor KUA.Sebagai kesan dan pesan dari warga Sukadana yang hari ini berikrar
masuk Islam menyampaikan terimakasih atas bimbingan ikrar masuk Islam dan
penjelasan materi fiqih terutama yang sudah dipraktikkan tadi" ucap beliau
sambil tersenyum.
Harapan beliau, "semoga kedepannya, kami tetap mendapatkan bimbingan dalam berbagai hal yang berkaitan dengan Islam agar kami dapat melaksanakan ibadah dengan baik dan benar serta menjadi mualaf yang taat kepada ajaran dan syariat Islam serta selalu Istiqomah," pungkasnya.(Imamamualimah)
Editor : Fadilah