Search

KUA Buay Bahuga Perketat Pemeriksaan Berkas dan Validasi Wali Nikah

kua-buay-bahuga-perketat-pemeriksaan-berkas-dan-validasi-wali-nikah
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Buay Bahuga melaksanakan pemeriksaan berkas calon pengantin serta validasi wali nikah sebagai bagian dari standar pelayanan pranikah. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (08/12/2025) ini dilakukan oleh penghulu dan petugas pendaftaran nikah untuk memastikan tertib administrasi dan keabsahan pernikahan.

Pemeriksaan mencakup verifikasi identitas calon pengantin, kelengkapan dokumen persyaratan nikah, status perkawinan, serta kelayakan wali nikah sesuai aturan hukum Islam dan ketentuan perundang-undangan. Langkah ini menjadi penting untuk mencegah kekeliruan data maupun potensi masalah hukum di masa mendatang.

Penghulu KUA Buay Bahuga, Agus Suwartoyo, menegaskan bahwa pemeriksaan dokumen adalah prosedur wajib yang tidak boleh dilewatkan dalam setiap proses pernikahan. “Pemeriksaan berkas dan wali nikah adalah prosedur wajib untuk memastikan pernikahan berjalan sah, tertib, dan sesuai syariat. Kami ingin memastikan setiap pasangan memulai rumah tangga dengan administrasi yang benar,” ujarnya.

Selain memverifikasi dokumen, petugas KUA juga memberikan penjelasan kepada calon pengantin terkait hak dan kewajiban masing-masing, alur pelaksanaan akad nikah, serta pentingnya ketepatan data dalam Buku Nikah dan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Edukasi ini menjadi bagian dari pelayanan yang bertujuan meningkatkan kesadaran administrasi pernikahan.

Melalui proses pemeriksaan yang teliti, profesional, dan sesuai prosedur, KUA Buay Bahuga berharap seluruh penyelenggaraan pernikahan masyarakat dapat berlangsung lancar, sah menurut agama, serta sesuai regulasi negara. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen KUA dalam menjaga kualitas pelayanan publik di bidang pernikahan. (Taufik/Afril/Fitria)


Editor: Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil