Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu bentuk layanan tersebut diwujudkan melalui pelayanan rekomendasi nikah bagi calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah Kecamatan Buay Bahuga, Senin (05/01/2026).
Kepala KUA Buay Bahuga, Hendera, menjelaskan
bahwa layanan rekomendasi nikah merupakan bagian penting dalam menjaga tertib
administrasi pencatatan perkawinan. Pelayanan ini dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan setiap
pernikahan tercatat secara sah dan memiliki kepastian hukum.
Menurutnya, rekomendasi nikah hanya dapat
diterbitkan setelah seluruh persyaratan administrasi calon pengantin dinyatakan
lengkap dan sah. Proses pelayanan dilakukan secara profesional, transparan,
serta mengedepankan prinsip pelayanan prima agar masyarakat mendapatkan
kemudahan dan kenyamanan.
“Rekomendasi nikah diberikan setelah seluruh
berkas administrasi dinyatakan lengkap. Hal ini penting untuk menjamin
keabsahan pernikahan serta memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang akan
melangsungkan akad nikah,” tegas Hendera.
Selain melakukan pemeriksaan berkas, petugas
KUA Buay Bahuga juga memberikan penjelasan kepada calon pengantin terkait
prosedur pencatatan nikah, hak dan kewajiban suami istri, serta pentingnya
membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Pendekatan ini
menjadi bagian dari pelayanan yang ramah dan humanis.
Melalui layanan rekomendasi nikah tersebut, KUA Buay Bahuga berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi perkawinan serta menjadikan KUA sebagai mitra strategis dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan. (Taufik/Afril/Fitria)
Editor: Fadilah
