Search

KUA Buay Bahuga Tingkatkan Pelayanan Pendaftaran Nikah yang Cepat dan Transparan

kua-buay-bahuga-tingkatkan-pelayanan-pendaftaran-nikah-yang-cepat-dan-transparan
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Buay Bahuga terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui layanan pendaftaran nikah yang mudah, cepat, dan transparan. Setiap calon pengantin (catin) mendapat pendampingan administratif serta penjelasan menyeluruh terkait prosedur pernikahan sesuai ketentuan yang berlaku. Selasa, (02/12/2025).

Pelayanan dimulai dengan pemeriksaan berkas seperti KTP, KK, akta kelahiran, pas foto, serta dokumen pendukung lainnya. Petugas juga melakukan verifikasi keabsahan wali nikah serta memastikan seluruh administrasi calon mempelai lengkap agar proses pencatatan pernikahan dapat berlangsung tanpa kendala.

Selain pemeriksaan administrasi, calon pengantin diberikan arahan mengenai kewajiban mengikuti bimbingan pranikah (BINWIN) sebagai bekal membangun rumah tangga yang matang secara mental, spiritual, dan emosional. Petugas menegaskan bahwa pendaftaran nikah bukan sekadar urusan berkas, tetapi menjadi langkah penting dalam memastikan kesiapan pasangan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

Penghulu KUA Buay Bahuga, Agus Suwartoyo, menekankan bahwa pelayanan pendaftaran nikah dilakukan dengan prinsip ramah, responsif, dan profesional. Ia memastikan bahwa setiap pasangan yang datang mendapatkan kemudahan serta informasi yang jelas terkait seluruh proses pernikahan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa terbantu. Semoga setiap pasangan yang mendaftar di KUA Buay Bahuga dapat membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujarnya.

KUA Buay Bahuga mengimbau masyarakat untuk melakukan pendaftaran nikah minimal 10 hari kerja sebelum hari akad guna memastikan proses validasi berjalan optimal. Dengan pelayanan yang semakin tertata, KUA berharap dapat terus menjadi garda terdepan dalam mewujudkan ketertiban administrasi dan keabsahan pernikahan di wilayah setempat.  (Taufik/Afril/Fitria)

Editor: Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil