Search

KUA Harus Menjadi Rumah Layanan Keagamaan Masyarakat

kua-harus-menjadi-rumah-layanan-keagamaan-masyarakat
Fotografer: Mushollin

Bandar Lampung, Kemenag (Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) harus mampu menjadi rumah layanan keagamaan masyarakat yang hadir tidak hanya dalam pelayanan administratif, tetapi juga sebagai pusat pembinaan dan penguatan kehidupan keagamaan di tingkat kecamatan.

Hal tersebut disampaikan Erwinto saat melakukan pembinaan dan supervisi di KUA Kecamatan Labuhan Ratu, Selasa (12/5/2026). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penguatan peran KUA agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

"KUA jangan hanya dipahami sebagai tempat pelayanan nikah dan administrasi semata. KUA harus menjadi rumah layanan keagamaan masyarakat, tempat umat mendapatkan pelayanan, pembinaan, solusi, dan penguatan nilai-nilai keagamaan," ujar Erwinto.

Menurutnya, perubahan sosial masyarakat menuntut KUA untuk semakin responsif dan mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan relevan dengan kebutuhan umat. Karena itu, seluruh jajaran KUA diminta memahami tugas dan fungsi secara menyeluruh, termasuk dalam penguatan layanan berbasis digital dan pembinaan masyarakat.

Dalam pembinaan tersebut, Erwinto juga menekankan optimalisasi berbagai sistem layanan digital keagamaan seperti Sistem Informasi Masjid (SIMAS), Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), layanan administrasi majelis taklim, hingga penerapan Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW).

Menurutnya, penerapan E-AIW menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan data wakaf serta menciptakan tertib administrasi layanan keagamaan di lingkungan Kementerian Agama.

Selain penguatan layanan, Erwinto juga menyampaikan tentang Gerakan Mukena Bersih dan Suci (GMBS) Bandar Lampung sebagai bagian dari gerakan kepedulian terhadap kebersihan sarana ibadah dan kenyamanan jamaah di masjid-masjid.

Ia menjelaskan, dalam program tersebut Kepala KUA berperan sebagai koordinator GMBS di tingkat kecamatan, sementara penyuluh agama Islam menjadi pelaksana teknis yang bertugas membangun kesadaran masyarakat, menggerakkan relawan, serta mendampingi pelaksanaan program di lapangan.

"Gerakan Mukena Bersih dan Suci bukan hanya program kebersihan semata, tetapi gerakan membangun kepedulian bersama terhadap kenyamanan rumah ibadah. KUA dan penyuluh harus hadir menjadi penggerak di tengah masyarakat," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut Erwinto juga membahas rencana pengembangan fasilitas masjid di lingkungan Kementerian Agama serta perluasan kawasan perkantoran Kemenag Kota Bandar Lampung, termasuk pembahasan perumahan Harmoni Kementerian Agama di Jati Agung.


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil