Way Kanan, KUA Kasui (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kasui terus berkomitmen meningkatkan kualitas pernikahan masyarakat melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin, Rabu (7/1) kemarin.
Kegiatan ini difokuskan pada penguatan mental
dan iman sebagai fondasi utama dalam membangun rumah tangga yang sakinah,
mawaddah, dan rahmah.
Kepala KUA Kecamatan Kasui, Nurhasan Effendi
menyampaikan bahwa Bimwin menjadi sarana strategis untuk membekali calon
pengantin tidak hanya dengan pengetahuan administratif, tetapi juga pemahaman
mendalam tentang kesiapan psikologis dan spiritual sebelum memasuki kehidupan
berumah tangga.
“Pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah,
tetapi juga perjanjian suci yang membutuhkan kesiapan mental dan kekuatan iman.
Melalui Bimwin, kami berupaya membentuk calon pengantin yang matang secara
emosional, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, bertindak sebagai
pemateri adalah kepala KUA dan Penyuluh Agama. Peserta menerima materi seputar
makna pernikahan dalam Islam, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam
keluarga, pengelolaan konflik rumah tangga, serta penguatan nilai-nilai
keimanan sebagai pedoman dalam menghadapi dinamika kehidupan keluarga.
Pelaksanaan Bimwin ini sejalan dengan program
Kementerian Agama dalam upaya pencegahan pernikahan usia dini, penurunan angka
perceraian, serta penguatan ketahanan keluarga di tengah masyarakat. Para calon
pengantin juga diajak untuk membangun komitmen bersama dalam menciptakan
keluarga yang harmonis dan berakhlak mulia.
KUA Kecamatan Kasui berharap melalui Bimwin ini, para calon pengantin dapat memasuki jenjang pernikahan dengan kesiapan yang utuh, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang kokoh, berdaya, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Penulis : (Imama/Oksi/Dhany)
Editor : Anggithya
Sumber : Humas Kemenag Way Kanan
