Way Kanan, KUA Kasui (Humas) - - Suasana haru penuh khidmat menyelimuti prosesi akad nikah pasangan calon pengantin antara Nanda Riski Mubarok dan Intan Purnama Sari di Kampung Datar Bancong Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan. Akad nikah yang penuh haru ini dipimpin oleh Kepala KUA setempat, Nurhasan Effendi. Senin, 4 Agustus 2025.
Dalam khutbah nikahnya. Nurhasan
Effendi mengingatkan pentingnya pernikahan sebagai ibadah dan amanah yang harus
dijaga dengan kesungguhan hati.
"Wahai manusia, bertakwalah
kalian kepada Allah yang telah menciptakan kalian dari satu jiwa dan darinya
Allah menciptakan pasangannya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan
laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kalian kepada Allah yang
dengan nama-Nya kalian saling meminta, dan peliharalah hubungan kekeluargaan.
Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kalian," kutif Kepala KUA
ini dari Surah An-Nisa ayat 1.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan
bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan perjanjian yang
agung (mîtsâqan ghalîzhan), sebagaimana disebut dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa
ayat 21.
"Pernikahan ini bukan hanya
urusan dunia, tetapi bagian dari upaya menjalankan sunnah Rasulullah SAW. Sebab
beliau bersabda, ‘Nikah itu sunnahku. Barang siapa membenci sunnahku, maka ia
bukan termasuk golonganku’,” ujarnya lebih lanjut seraya menutup prosesi akad
nikah itu dengan doa bersama dan menyampaikan harapannya.
"Harapan akan kehidupan rumah
tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Pihak keluarga mengucapkan rasa
syukur atas kelancaran prosesi yang berlangsung dengan tertib, sederhana, namun
sarat makna religius,"ucapnya.
"KUA Kecamatan Kasui terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam setiap penyelenggaraan pernikahan, sesuai visi Kementerian Agama: menjadikan keluarga sebagai pilar utama pembangunan umat dan bangsa,"Pungkasnya. (Imama/Oksi/Dhany)
Editor : Fadilah
