Search

KUA Kasui: Upaya Mencegah Perceraian dan Menjaga Keutuhan Keluarga

kua-kasui-upaya-mencegah-perceraian-dan-menjaga-keutuhan-keluarga
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Kasui (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kasui kembali menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam membina ketahanan keluarga di tengah masyarakat. Kali ini, warga dari Kampung Tanjung Kurung mendatangi kantor setempat guna melakukan konsultasi terkait penjatuhan talak dan kemungkinan rujuk. Selasa, 9 September 2025.

Konsultasi dilakukan secara tertutup dengan suasana yang hangat dan humanis. Dalam Konsultasi, selain menggali akar permasalahan rumah tangga yang dihadapi oleh pasangan tersebut. Kepala KUA menegaskan bahwa sebelum proses talak dilakukan, KUA berkewajiban memberikan pendampingan, bimbingan, dan edukasi secara utuh agar keputusan yang diambil tidak berdasarkan emosi sesaat.

“Perceraian adalah perkara halal namun paling dibenci oleh Allah SWT. Oleh karena itu, setiap pasangan yang berada di ambang perceraian kami arahkan untuk menempuh jalan dialog, introspeksi, dan mencari solusi terlebih dahulu,” ujar Nurhasan dalam keterangannya.

“Kita tidak serta-merta menerima pengajuan talak begitu saja. Ada proses konsultasi, bimbingan, dan upaya damai yang harus ditempuh terlebih dahulu. Jika masih memungkinkan untuk rujuk, maka itu yang kita upayakan bersama,” tambahnya.

Selama konsultasi, pihak KUA juga menyampaikan hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam rumah tangga serta menjelaskan prosedur hukum yang harus ditempuh jika talak benar-benar tidak dapat dihindari.

Langkah preventif ini dilakukan untuk meminimalkan angka perceraian di wilayah kecamatan Kasui. KUA Kasui terus mendorong pentingnya pendidikan pranikah dan pascamenikah sebagai solusi jangka panjang untuk menjaga keutuhan keluarga.

“Kami berharap pasangan suami istri tidak menjadikan perceraian sebagai solusi utama. Rumah tangga adalah ladang kesabaran dan pengorbanan. Jika rujuk masih terbuka, maka itu lebih baik bagi keduanya dan anak-anak mereka,” pungkas Nurhasan.

Kegiatan konsultasi ini menjadi contoh nyata komitmen KUA dalam menjalankan fungsi pelayanan keagamaan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek spiritual, sosial, dan psikologis masyarakat. (ImamaOksi/Dhany)

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil