Search

KUA Kecamatan Negeri Agung Laksanakan Nikah Kantor

kua-kecamatan-negeri-agung-laksanakan-nikah-kantor
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Negeri Agung (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Agung melaksanakan prosesi akad nikah kantor bagi pasangan Eko Sadono dan Nurhayati pada hari Jumat, 20 Juni 2025.

Pernikahan ini dipandu langsung oleh Penghulu sekaligus Kepala KUA Kecamatan Negeri Agung, Bapak Edison, dengan khidmat dan penuh makna. Acara berlangsung di aula KUA dengan suasana tertib dan sakral, disaksikan  dan disahkan oleh Dua orang Saksi yang telah ditentukan.

Kepala KUA, Edison, turut menyampaikan nasihat pernikahan kepada pasangan pengantin agar senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga, membangun komunikasi yang baik, serta menjadikan pernikahan sebagai ibadah yang bernilai pahala di sisi Allah SWT.

Adapun  tujuan dari  Nasihat yang disampaikan adalah:

1.    Agar Catin Taat  terhadap Aturan Agama, Pemerintah dan Adat Istiadat dalam menjalankan Rumah Tangga, 

2.    Catin dapat memahami dan menjalankan dengan Hak dan Kewajiban Suami dan Istri,

3.    Catin dapat mendidik Anak menuju generasi Soleh Dan Solehah.

Selain Nasehat yang diberikan, Keluarga Besar KUA Kec. Negeri Agung Juga turut mendoakan kedua mempelai agar menjadi Keluarga yang Sakinah, Mawadah dan Warohmah.

Selanjutnya prosesi penyerahan buku nikah juga dilansungkan setelah ijab qobul dan rangkaianya dilaksanakan, penyerahan bukuh nikah ini menandakan bahwa pasangan kedua mempelai ini telah sah secara Agama dan telah tercatat di KUA Kecamatan Negeri Agung.

KUA Kecamatan Negeri Agung terus berkomitmen memberikan layanan terbaik dalam urusan keagamaan, termasuk pelaksanaan pernikahan yang sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku. (Ahmad Nursalim)


Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil