Search

KUA Kecamatan Negeri Besar Berkomitmen Dalam Mendukung Program Revitalisasi KUA

kua-kecamatan-negeri-besar-berkomitmen-dalam-mendukung-program-revitalisasi-kua
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) -- Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kembali dibuktikan dengan pelaksanaan akad nikah langsung, pada Senin (28/07), Penghulu KUA Kecamatan Negeri Besar secara resmi menikahkan sepasang pengantin di Kampung Tegal Mukti, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan mobile KUA ke lapangan demi memastikan seluruh warga mendapatkan hak yang sama dalam layanan keagamaan, khususnya pencatatan pernikahan.

Prosesi akad nikah berlangsung secara khidmat dan sederhana, disaksikan oleh keluarga besar kedua mempelai serta tokoh masyarakat setempat. Penghulu KUA Kecamatan Negeri Besar hadir langsung ke lokasi dengan membawa perlengkapan administrasi dan dokumen resmi, memastikan bahwa pernikahan tersebut tercatat secara sah menurut hukum agama dan negara.

Penghulu KUA Kecamatan Negeri Besar, Imam Nurcahyo, menyampaikan bahwa pelayanan langsung ke kampung-kampung merupakan bentuk nyata dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis inklusivitas.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada hambatan geografis yang menghalangi masyarakat untuk mendapatkan layanan nikah resmi dan sah. KUA hadir untuk semua,” ujarnya.

Sementara itu, keluarga mempelai menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran langsung pihak KUA ke Kampung Tegal Mukti. Mereka merasa terbantu dan dihargai sebagai bagian dari pelayanan negara yang adil dan merata.

Dengan kegiatan ini, KUA Kecamatan Negeri Besar menegaskan komitmennya dalam mendukung program revitalisasi KUA serta penguatan pelayanan publik berbasis keagamaan, sesuai arahan Kementerian Agama Republik Indonesia. (Tomy/Asep).

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil