Way Kanan, KUA Negeri Agung (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi pasangan calon pengantin yang akan segera melangsungkan pernikahan.
Program ini merupakan salah satu
bentuk layanan preventif dan edukatif dari Kementerian Agama yang bertujuan
membekali pasangan calon pengantin dengan pemahaman mendalam seputar kehidupan
rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah (SAMAWA).
Hadir sebagai narasumber dalam
kegiatan ini para Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Agung, yaitu Sarino, Manudin
Shidiq, Didi Afrizal, Satria Nusa Putra, dan Reni Fitriani.
Dalam pemaparannya, Sarino
menyampaikan bahwa materi yang diberikan mencakup Fiqih Munakahat, hak dan
kewajiban suami istri, hingga penjelasan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
tentang Perkawinan.
"Binwin adalah langkah awal
untuk membangun keluarga yang harmonis dan tangguh. Dengan pemahaman yang baik,
kami berharap para calon pengantin mampu menghadapi dinamika rumah tangga
secara dewasa dan islami," ujar Sarino.
Acara ditutup dengan penyerahan
sertifikat Bimbingan Perkawinan kepada seluruh peserta, disusul sesi foto
bersama sebagai dokumentasi.
Kepala KUA Negeri Agung, Edison, beserta jajaran, turut mendoakan agar seluruh peserta dapat melangsungkan pernikahan dengan lancar dan menjadi keluarga yang penuh berkah dan kebahagiaan. (Salim/Bukhori/Fitria)
