Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin, Selasa (9/9/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KUA dalam membekali pasangan calon suami istri dengan pengetahuan dan kesiapan membangun keluarga yang harmonis.
Bimwin tidak hanya menjadi kewajiban
administratif, tetapi juga sarana edukasi untuk membentuk keluarga sakinah,
mawaddah, dan rahmah. Materi yang disampaikan meliputi hak dan kewajiban suami
istri, komunikasi dalam rumah tangga, pengelolaan konflik, hingga peran
keluarga dalam masyarakat.
Salah satu Penyuluh Agama Islam KUA Negeri
Besar, Kaisar Mega, menyampaikan bahwa bimbingan ini bertujuan untuk
mempersiapkan calon pengantin secara lahir dan batin. “Bimwin ini bertujuan
agar setiap pasangan tidak hanya siap secara lahiriah untuk menikah, tetapi
juga matang dalam pengetahuan dan mental. Dengan begitu, keluarga yang
terbentuk benar-benar dilandasi kesadaran akan tanggung jawab bersama,”
ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, peserta
menunjukkan antusiasme tinggi. Mereka terlibat aktif dalam diskusi, tanya
jawab, serta mengikuti simulasi penyelesaian masalah rumah tangga. Suasana
interaktif ini membantu peserta memahami materi secara lebih mendalam dan
aplikatif.
KUA Negeri Besar menegaskan bahwa bimbingan perkawinan
merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi konflik dalam rumah
tangga. Dengan pembekalan ini, pasangan diharapkan mampu membina keluarga yang
kokoh, mandiri, dan berkontribusi positif terhadap lingkungan sosial.
Melalui kegiatan ini, KUA tidak hanya berperan sebagai pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai lembaga pembinaan keluarga. Pendekatan edukatif ini menjadi komitmen KUA untuk memastikan bahwa setiap pernikahan diawali dengan kesiapan, bukan hanya secara hukum, tetapi juga secara moral dan spiritual. (Tomy/Afril/Asep)
Editor : Fadilah
