Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar menerima kedatangan calon pasangan pengantin yang mendaftarkan pernikahan mereka, Selasa (9/9/2025). Proses pendaftaran berlangsung tertib dengan pendampingan langsung dari operator layanan KUA.
Pendaftaran pernikahan menjadi
tahapan awal yang wajib dilalui sebelum pelaksanaan akad nikah. Dalam proses
ini, operator KUA memastikan seluruh dokumen dan persyaratan administrasi
terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, calon pengantin juga
diberikan penjelasan mengenai prosedur pernikahan baik dari sisi hukum negara
maupun syariat agama.
Operator layanan KUA Negeri Besar,
Muslim Asyari, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang
ramah, profesional, dan humanis. “Setiap pasangan yang datang membawa harapan
besar. Kami berusaha melayani dengan ramah dan sabar agar mereka merasa nyaman
dalam mempersiapkan hari bahagia,” ujar Muslim.
Menurutnya, pelayanan yang optimal
tidak hanya menyangkut kecepatan dan ketepatan administrasi, tetapi juga
menciptakan suasana yang mendukung bagi calon pengantin dalam menyongsong
kehidupan rumah tangga. Sentuhan kemanusiaan ini dinilai penting agar masyarakat
merasa terlayani secara utuh.
KUA Kecamatan Negeri Besar terus
mendorong peningkatan mutu pelayanan publik, terutama dalam hal administrasi
pernikahan. Setiap proses dikawal agar berjalan transparan dan sesuai regulasi,
sekaligus mencerminkan komitmen KUA sebagai lembaga pencatat pernikahan yang
terpercaya.
Dengan pelayanan yang baik dan prosedur yang tertib, KUA Negeri Besar berharap setiap pasangan yang menikah dapat memulai kehidupan rumah tangga dari dasar yang sah, tertata, dan penuh keberkahan. (Tomy/Afril/Asep)
Editor : Fadilah
