Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

KUA Negeri Besar Terima Kunjungan Kampung Tiuh Baru, Bahas Persyaratan Administrasi Wakaf

Senin, 17 November 2025 Humas Way Kanan
KUA Negeri Besar Terima Kunjungan Kampung Tiuh Baru, Bahas Persyaratan Administrasi Wakaf
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Operator Layanan Operasional KUA Kecamatan Negeri Besar menerima kunjungan silaturahim dari perwakilan Kampung Tiuh Baru pada Senin (17/11). Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan membahas secara rinci persyaratan administrasi wakaf bagi masyarakat setempat.

Kunjungan berlangsung di ruang layanan KUA Negeri Besar dengan suasana hangat dan terbuka. Kedua pihak berdialog mengenai koordinasi layanan keagamaan antara pemerintah kampung dan KUA, terutama terkait optimalisasi pelayanan publik di bidang perwakafan.

Dalam penjelasannya, Operator Layanan Operasional KUA Negeri Besar, Muslim Asy’ari, memaparkan secara detail berbagai persyaratan administrasi wakaf. Di antaranya adalah kelengkapan identitas wakif, bukti kepemilikan sah atas tanah atau harta benda yang akan diwakafkan, kehadiran nazhir yang memenuhi kriteria, serta pentingnya pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Muslim Asy’ari menegaskan bahwa setiap proses perwakafan harus mengikuti ketentuan yang berlaku demi menjamin kepastian hukum aset wakaf. “Kami ingin memastikan bahwa setiap proses perwakafan mengikuti aturan yang berlaku, sehingga aset wakaf memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat,” jelasnya.

Perwakilan Kampung Tiuh Baru menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan KUA Negeri Besar. Mereka mengakui bahwa informasi mengenai persyaratan wakaf sangat dibutuhkan, terutama karena beberapa warga telah menyatakan niat untuk mewakafkan sebagian harta demi mendukung kegiatan keagamaan di kampung.

Pertemuan ini ditutup dengan komitmen kedua pihak untuk terus memperkuat sinergi dalam layanan administrasi keagamaan, termasuk nikah, zakat, wakaf, dan kegiatan kemasyarakatan lainnya. KUA Negeri Besar berharap kerja sama yang terjalin dapat membawa manfaat luas bagi masyarakat melalui pelayanan yang tertib, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. (Tomy/Afril/Asep)


Editor: Fadilah