Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar secara resmi menutup kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dengan menyerahkan sertifikat kepada para peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, Selasa (13/01/2026). Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Besar sebagai bentuk apresiasi atas kesungguhan calon pengantin dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga.
Bimbingan Perkawinan ini merupakan bagian dari
program strategis Kementerian Agama dalam membekali calon pengantin dengan
pengetahuan, sikap, dan keterampilan dasar berumah tangga. Materi yang
disampaikan mencakup pemahaman hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam
keluarga, pengelolaan konflik, ketahanan keluarga, serta penguatan nilai-nilai
keagamaan dalam pernikahan.
Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Besar, Feni
Fitriasari, dalam sambutannya menegaskan bahwa Bimbingan Perkawinan bukan
sekadar formalitas sebelum akad nikah, melainkan ikhtiar nyata untuk membangun
keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah sejak awal pernikahan.
“Sertifikat ini bukan hanya dokumen
administratif, tetapi menjadi pengingat komitmen bagi calon pengantin untuk
mengamalkan nilai-nilai yang telah dipelajari dalam kehidupan rumah tangga,”
ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan mental,
spiritual, dan sosial bagi calon pengantin agar mampu menghadapi dinamika rumah
tangga secara dewasa dan bertanggung jawab. Dengan kesiapan tersebut,
diharapkan potensi konflik dan perceraian dapat diminimalkan.
Para peserta menyambut positif pelaksanaan
Bimbingan Perkawinan ini dan mengapresiasi materi serta pendampingan yang
diberikan oleh para penyuluh. Mereka menilai kegiatan ini memberikan pemahaman
yang lebih utuh tentang makna pernikahan dan tanggung jawab yang menyertainya.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Negeri
Besar menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya keluarga berkualitas
dan berdaya tahan. Penyerahan sertifikat Bimbingan Perkawinan menjadi penanda
kesiapan peserta untuk melangkah ke jenjang pernikahan dengan bekal pengetahuan
serta nilai keagamaan yang kuat. (Humas)
Penulis : Tomy/Afril/Asep
Editor : Anggithya