Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

KUA

KUA Negeri Besar Tutup Bimbingan Perkawinan dengan Penyerahan Sertifikat Peserta

Selasa, 13 Januari 2026 Humas Way Kanan
KUA Negeri Besar Tutup Bimbingan Perkawinan dengan Penyerahan Sertifikat Peserta
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negeri Besar secara resmi menutup kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dengan menyerahkan sertifikat kepada para peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, Selasa (13/01/2026). Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Besar sebagai bentuk apresiasi atas kesungguhan calon pengantin dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga.

Bimbingan Perkawinan ini merupakan bagian dari program strategis Kementerian Agama dalam membekali calon pengantin dengan pengetahuan, sikap, dan keterampilan dasar berumah tangga. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam keluarga, pengelolaan konflik, ketahanan keluarga, serta penguatan nilai-nilai keagamaan dalam pernikahan.

Penyuluh Agama Islam KUA Negeri Besar, Feni Fitriasari, dalam sambutannya menegaskan bahwa Bimbingan Perkawinan bukan sekadar formalitas sebelum akad nikah, melainkan ikhtiar nyata untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah sejak awal pernikahan.

“Sertifikat ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi menjadi pengingat komitmen bagi calon pengantin untuk mengamalkan nilai-nilai yang telah dipelajari dalam kehidupan rumah tangga,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan sosial bagi calon pengantin agar mampu menghadapi dinamika rumah tangga secara dewasa dan bertanggung jawab. Dengan kesiapan tersebut, diharapkan potensi konflik dan perceraian dapat diminimalkan.

Para peserta menyambut positif pelaksanaan Bimbingan Perkawinan ini dan mengapresiasi materi serta pendampingan yang diberikan oleh para penyuluh. Mereka menilai kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih utuh tentang makna pernikahan dan tanggung jawab yang menyertainya.

Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Negeri Besar menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya keluarga berkualitas dan berdaya tahan. Penyerahan sertifikat Bimbingan Perkawinan menjadi penanda kesiapan peserta untuk melangkah ke jenjang pernikahan dengan bekal pengetahuan serta nilai keagamaan yang kuat. (Humas)


Penulis  :   
Tomy/Afril/Asep

Editor     :   Anggithya