Way Kanan, KUA Rebang Tangkas (Humas) - - Bersamaan dengan Musrenbangkam. Praktisi Hukum Way Kanan, Ali Rahman sukses menggelar kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Sadar Hukum di wilayah Kecamatan Rebang Tangkas Kamis, 16 Oktober 2025.
Acara yang berlangsung di Kampung Beringin
Jaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di
kalangan masyarakat dan aparatur pemerintahan setempat. Hal ini mendapat
respons positif dengan kehadiran berbagai pihak penting, termasuk Camat Rebang
Tangkas dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Bertindak selaku
narasumber Praktisi Hukum Ali Rahman menjelaskan secara gamblang materi tentang
Hukum Pidana Perdata, Hukum Perkawinan, Perceraian, Waris dan
Persoalan-Persoalan hukum yang sering terjadi ditengah masyarakat.
"Sebagai
masyarakat kita harus melek hukum agar tidak tersesat dan salah langkah apalagi
Indonesia adalah negara hukum. Untuk faham hukum tidak hanya berlaku bagi
praktisi Hukum masyarakatpun dituntut utuk melek agar tidak buta hukum,"
Jelas Ali Rahman.
Ditempat yang sama,
Camat Rebang Tangkas Hapisin, mengapresiasi Praktisi Hukum Ali Rahman atas
inisiatif kegiatan tersebut. Pihaknya sangat mendukung dan berharap hasilnya
dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh warga Rebang
Tangkas,
’’Sosialisasi sadar
hukum ini adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan,
pemahaman, dan kesadaran masyarakat terhadap hukum. Kegiatan ini dilakukan
untuk mendorong masyarakat agar memahami pentingnya kepatuhan terhadap hukum,
hak-hak mereka, dan tanggung jawab mereka dalam masyarakat’’. Ujar Camat
sekaligus membuka acara secara resmi.
Sementara, Kepala KUA
Rebang Tangkas, Syahrul Muharomi,
berpesan tentang kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam pencatatan
nikah. Ia menegaskan bahwa pencatatan nikah bukan hanya soal administratif,
tetapi bentuk perlindungan hukum bagi suami istri dan anak-anak.
“Pernikahan yang
tercatat secara resmi memberi kepastian hukum atas hak-hak keluarga, termasuk
waris dan perlindungan terhadap istri dan anak,” ujar kepala KUA dengan tegas
dihadapan peserta dan Jajaran Uspika.
Dirinya berharap masyarakat Kampung Beringin Jaya semakin memahami pentingnya meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat terhadap hukum.(Ferry/Oksi/Fitria)
Editor : Fadilah
