Seputih Agung, KUA (Humas) — Komitmen menyiapkan generasi keluarga Indonesia yang sehat, harmonis, dan berkualitas terus diperkuat melalui pendidikan pra pernikahan. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, bersinergi dengan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) Pra Nikah bagi calon pengantin, Jum'at (3/7/2026).
Program tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya preventif sekaligus edukatif untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan mendasar mengenai kehidupan rumah tangga, sehingga pasangan yang akan menikah memiliki kesiapan utuh sebelum memasuki fase kehidupan berkeluarga.
Di tengah berbagai tantangan sosial yang dihadapi keluarga modern, mulai dari tingginya angka perceraian, persoalan ekonomi keluarga, konflik rumah tangga, hingga isu kesehatan reproduksi dan stunting, kegiatan Bimbingan Perkawinan dipandang menjadi instrumen penting dalam membangun fondasi keluarga yang kuat sejak awal pernikahan.
Kepala KUA Seputih Agung, H. Dulher, S.Ag., dalam arahannya menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua individu, melainkan ikatan suci yang menghadirkan tanggung jawab besar. Karena itu, calon pengantin harus memiliki kesiapan spiritual, emosional, serta pemahaman yang matang mengenai hak, kewajiban, dan komitmen dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Penguatan materi disampaikan anggota BP4 Kecamatan Seputih Agung, H. Ali Nurohman, yang membahas konsep pernikahan dalam perspektif syariat Islam, termasuk bagaimana membangun pola komunikasi yang sehat, menjaga keharmonisan keluarga, serta menghadapi dinamika rumah tangga dengan prinsip saling menghormati dan tanggung jawab bersama.
Pada sesi berikutnya, PLKB Kemendukbangga/BKKBN Kecamatan Seputih Agung, Suharsono, S.ST., memberikan edukasi mengenai pentingnya perencanaan keluarga, kesehatan reproduksi, serta kesadaran membangun keluarga berkualitas sebagai bagian dari investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi masa depan yang sehat dan produktif.
Selain itu, Penyuluh Agama Islam KUA Seputih Agung turut memberikan penguatan materi Fiqih Munakahat dan penanaman nilai-nilai keagamaan sebagai bekal moral bagi pasangan calon pengantin dalam menjalani kehidupan keluarga secara seimbang antara aspek ibadah, sosial, dan tanggung jawab kemanusiaan.
Kegiatan ini memberikan manfaat langsung bagi peserta berupa meningkatnya pemahaman mengenai manajemen kehidupan rumah tangga, kesiapan menghadapi tantangan perkawinan, kemampuan merencanakan kehidupan keluarga secara sehat, serta membangun kesadaran bahwa pernikahan membutuhkan ilmu, kedewasaan berpikir, dan tanggung jawab yang besar.
Dalam jangka panjang, program ini diharapkan mampu menekan potensi konflik keluarga, meminimalisasi angka perceraian, mencegah pernikahan yang tidak siap secara psikologis, serta mendukung lahirnya keluarga-keluarga yang tangguh, mandiri, dan berkualitas.
Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, KUA Seputih Agung menegaskan bahwa pelayanan keagamaan tidak berhenti pada pencatatan administrasi pernikahan, melainkan turut berperan aktif dalam menyiapkan keluarga Indonesia yang mampu mewujudkan cita-cita keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, sekaligus melahirkan generasi unggul sebagai fondasi pembangunan bangsa di masa mendatang.
Humas Lampung Tengah