Way Kanan, KUA Way Tuba (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Way Tuba menyerahkan sertifikat Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada para calon pengantin yang telah mengikuti rangkaian pembekalan, Rabu (10/09/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Way Tuba, Ramadhan, didampingi para pegawai KUA setempat.
Sertifikat diberikan sebagai bentuk
apresiasi sekaligus bukti kesiapan calon pengantin dalam membangun rumah tangga
yang harmonis dan bertanggung jawab. Materi yang disampaikan dalam Bimwin
meliputi hak dan kewajiban suami istri, manajemen keluarga, serta nilai-nilai
sakinah, mawaddah, dan rahmah.
“Penyerahan sertifikat ini bukan
sekadar formalitas, tapi bukti bahwa para calon pengantin telah dibekali ilmu
dan kesiapan menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga,” tegas Ramadhan.
Ia menambahkan, kesiapan menikah
tidak hanya dilandasi niat, namun juga membutuhkan kesiapan mental, spiritual,
dan keterampilan dalam menjalani peran sebagai suami maupun istri.
Program Bimwin ini disambut antusias
oleh para peserta. Mereka mengaku lebih percaya diri dan mantap menghadapi
pernikahan setelah mendapat bimbingan dari para penyuluh dan pemateri KUA.
Pegawai KUA Way Tuba yang terlibat
sebagai pemateri menegaskan, program Bimwin akan terus ditingkatkan sebagai
bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan keluarga yang kuat dan
berdaya.
“Bimbingan ini bertujuan agar pernikahan tidak hanya sah secara agama dan negara, tetapi juga tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan rumah tangga,” pungkasnya. (Salam/Afril/Asep)
Editor : Fadilah
