Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Langkah Strategis Kemenag Pesisir Barat: Audiensi Dengan BPN Bahas Validasi Aset Wakaf

Selasa, 23 Juni 2026 Humas Pesisir Barat Editor: Rizki
Langkah Strategis Kemenag Pesisir Barat: Audiensi Dengan BPN Bahas Validasi Aset Wakaf
Humas Pesisir Barat
Humas Pesisir Barat
Foto: Edri Wahyudi

Pesisir Barat — Upaya memperkuat tata kelola aset wakaf terus dilakukan oleh Ahmad Khotob. Pada Selasa (23/06/2026), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat itu melaksanakan audiensi bersama Badan Pertanahan Nasional guna membahas sinkronisasi data wakaf yang berada di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat.

Audiensi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antarinstansi, khususnya terkait validasi, pembaruan, dan penataan administrasi tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum yang jelas serta tercatat secara tertib.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Khotob menyampaikan bahwa data wakaf yang akurat dan terintegrasi merupakan elemen penting dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan aset wakaf bagi kepentingan umat.

"Wakaf memiliki peran besar dalam pembangunan keagamaan dan sosial masyarakat. Karena itu, sinergi antara Kementerian Agama dan Badan Pertanahan sangat penting untuk memastikan seluruh aset wakaf memiliki legalitas yang kuat dan data yang valid," ujar Ahmad Khotob.

Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf sekaligus meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.

Sementara itu, pihak Badan Pertanahan Nasional menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Kementerian Agama dalam memperkuat pendataan serta legalisasi aset wakaf di wilayah Kabupaten Pesisir Barat.

Melalui audiensi ini, kedua belah pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi aktif dan berkelanjutan demi mewujudkan pengelolaan wakaf yang lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.