Way Kanan, KUA Baradatu (Humas) - - Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baradatu, Taufik Rachman, menerima pasangan calon pengantin Kiki Wulan di Kantor KUA Baradatu. Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi dan pendaftaran pernikahan mereka yang direncanakan akan berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025, bertempat di Aula Kantor KUA Kecamatan Baradatu, Rabu, 23 April 2025,
Dalam
pertemuan tersebut, Taufik Rachman memberikan arahan dan bimbingan terkait
proses pernikahan, mulai dari kelengkapan administrasi, bimbingan pranikah,
hingga teknis pelaksanaan akad yang sesuai dengan ketentuan hukum dan syariat
Islam. Wali nikah dalam akad tersebut adalah ayah kandung dari Kiki Wulan yang
bernama Miskan.
Kiki
Wulan merupakan warga Kecamatan Baradatu, sementara calon suaminya, Candra
Firdaus, berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Keduanya merupakan pelaku usaha (wiraswasta) yang aktif dan mandiri dalam
menjalani kegiatan usahanya masing-masing.
“Kami
ingin memastikan semua proses berjalan lancar dan sesuai dengan aturan, supaya
pernikahan kami membawa keberkahan,” ujar Kiki dengan penuh haru.
Penghulu
Taufik Rachman menyambut baik keseriusan pasangan tersebut dan menyampaikan
komitmen KUA Baradatu dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,
termasuk dalam hal pembinaan keluarga dan pelaksanaan akad nikah.
Dengan semangat dan kesiapan dari kedua calon mempelai, pernikahan Kiki Wulan dan Candra Firdaus diharapkan menjadi awal dari rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. (Shofyan)
Editor : Fadilah
