Search

Layanan Pernikahan untuk Nikah di Kantor KUA

layanan-pernikahan-untuk-nikah-di-kantor-kua
Fotografer: Humas Kanwil

Way Kanan, KUA Baradatu (Humas) - -  Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baradatu, Taufik Rachman, menerima pasangan calon pengantin Kiki Wulan  di Kantor KUA Baradatu. Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi dan pendaftaran pernikahan mereka yang direncanakan akan berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025, bertempat di Aula Kantor KUA Kecamatan Baradatu, Rabu, 23 April 2025,

Dalam pertemuan tersebut, Taufik Rachman memberikan arahan dan bimbingan terkait proses pernikahan, mulai dari kelengkapan administrasi, bimbingan pranikah, hingga teknis pelaksanaan akad yang sesuai dengan ketentuan hukum dan syariat Islam. Wali nikah dalam akad tersebut adalah ayah kandung dari Kiki Wulan yang bernama Miskan.

Kiki Wulan merupakan warga Kecamatan Baradatu, sementara calon suaminya, Candra Firdaus, berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Keduanya merupakan pelaku usaha (wiraswasta) yang aktif dan mandiri dalam menjalani kegiatan usahanya masing-masing.

“Kami ingin memastikan semua proses berjalan lancar dan sesuai dengan aturan, supaya pernikahan kami membawa keberkahan,” ujar Kiki dengan penuh haru.

Penghulu Taufik Rachman menyambut baik keseriusan pasangan tersebut dan menyampaikan komitmen KUA Baradatu dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam hal pembinaan keluarga dan pelaksanaan akad nikah.

Dengan semangat dan kesiapan dari kedua calon mempelai, pernikahan Kiki Wulan dan Candra Firdaus diharapkan menjadi awal dari rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. (Shofyan)


Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil