Lampung Tengah, Kemenag (Humas) — Penguatan budaya kerja aparatur sipil negara terus menjadi perhatian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah. Hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan apel rutin mingguan yang digelar di halaman kantor Kemenag Lampung Tengah, Senin (19/01/2026), sebagai bagian dari konsistensi pembinaan kedisiplinan dan soliditas organisasi.
Apel dipimpin oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAI) Kantor Kemenag Lampung Tengah, H. Muslim Umar, S.E., M.M., yang bertindak sebagai pembina apel. Kegiatan ini diikuti oleh para kepala seksi dan penyelenggara, kelompok kerja pengawas (Pokjawas), serta seluruh ASN di lingkungan Kemenag Lampung Tengah.
Dalam amanatnya, Muslim Umar menegaskan bahwa apel rutin bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan instrumen strategis untuk menanamkan nilai-nilai integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme aparatur. Ia mengingatkan bahwa ASN Kementerian Agama memiliki peran ganda, tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan pemerintah, tetapi juga sebagai teladan moral dan etika di tengah masyarakat.
“Disiplin adalah fondasi utama kinerja birokrasi. Tanpa disiplin, program dan pelayanan tidak akan berjalan optimal. ASN Kemenag harus mampu menjaga integritas pribadi, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. Menurutnya, kerja kolaboratif, komunikasi yang sehat, dan loyalitas terhadap institusi menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional dan humanis.
Apel rutin mingguan ini diharapkan menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen bersama seluruh ASN Kemenag Lampung Tengah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, berintegritas, dan melayani. (Ria)
