Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat, H. Miftahus Surur, S.Ag., M.Si, sebagai Pembina Apel, menyoroti delapan program prioritas yang ditekankan oleh Menteri Agama kepada seluruh aparatur sipil negara di Kementerian Agama dan jajarannya. Acara berlangsung di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat pada Senin, 06 Januari 2025.
Dalam paparannya, M. Surur menegaskan pentingnya internalisasi nilai-nilai keagamaan sebagai landasan utama dari program tersebut. Dia menyampaikan bahwa setiap agama memiliki dua aspek mendasar terkait posisi manusia di muka bumi, yaitu aspek ketuhanan dan kemanusiaan. Aspek Ketuhanan merupakan bentuk pengabdian manusia kepada Tuhannya, sedangkan aspek Kemanusiaan merupakan bentuk pengabdian kepada sesama.
Dalam konteks itu, maka ASN Kemenag harus memahami aspek mendasar tersebut sebagai nilai yang mendasari sikap dan perilaku, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Inilah yang dimaksud dengan konsep internalisasi nilai-nilai keagamaan itu.
"Selain itu, terdapat program prioritas lainnya yang harus dipahami dengan baik, yaitu internasionalisasi praktik yang baik tentang Kerukunan Umat Beragama, integritas ASN, serta integrasi sistem informasi. Ini semua bukan hanya dimengerti, tetapi juga harus dipahami dan dilaksanakan," ujar M. Surur.
Disamping itu, aspek integritas juga menjadi fokus utama bagi para ASN. M. Surur menekankan bahwa mereka harus mampu menjaga integritas dalam setiap tindakan dan sikap yang diambil. Hal ini mencakup tanggung jawab moral, etika kerja yang tinggi, serta kejujuran dalam semua interaksi.
"Selain itu, pentingnya integrasi sistem informasi. Penerapan dan pengembangan sistem informasi yang terintegrasi akan memberikan dampak positif dalam peningkatan efisiensi kerja serta pelayanan bagi masyarakat. Oleh karena itu, program-program prioritas ini harus menjadi fokus utama setiap ASN untuk memastikan tujuan Kementerian Agama tercapai dengan optimal," pintanya.
Dengan demikian, upaya untuk memahami dan melaksanakan delapan program prioritas Menteri Agama menjadi hal yang tidak hanya penting tapi juga mendesak bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Sebagai pembina apel, M. Surur berharap agar program-program ini tidak hanya dipahami tapi juga diimplementasikan dengan sungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat. (Boy/Surur/Mela Basyar)
