Search

M. Surur Dorong Penguatan Bunda Inklusi dan KUA Lintas Agama di Lambar

m-surur-dorong-penguatan-bunda-inklusi-dan-kua-lintas-agama-di-lambar
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat, H. Miftahus Surur, didampingi Plt. Kasubbag TU H. Mukip Zaman, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pimpinan di lingkungan Kankemenag Lampung Barat pada Rabu, 25 Februari 2026. 

‎Dalam arahannya, Miftahus Surur menekankan pentingnya sinergi antara pejabat dan Dharma Wanita Persatuan (DWP). Ia menegaskan bahwa peran DWP tidak hanya sebatas mendampingi suami, tetapi menjadi pilar penting dalam menyukseskan berbagai program prioritas Kementerian Agama di tengah masyarakat.

‎"Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah penguatan konsep Bunda Inklusi. Harapannya, seluruh anggota DWP dapat menjadi penggerak dalam memastikan akses pendidikan dan layanan yang setara bagi anak-anak disabilitas di Lampung Barat," ungkapnya.

‎Menurutnya, hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi seluruh anak bangsa tanpa terkecuali. ‎Lebih lanjut, M. Surur memaparkan visi mengenai KUA Inklusi Lintas Keagamaan.

‎"Kantor Urusan Agama ke depan harus mampu memberikan pelayanan yang setara bagi seluruh umat beragama yang diakui. Prinsip keadilan dan kesetaraan harus dikedepankan, di mana setiap warga negara berhak mendapatkan layanan terbaik dari Kementerian Agama apa pun latar belakang dan juga keyakinannya," jelasnya.

‎Dukungan penuh juga diberikan terhadap gerakan "Asta Protas" Kemenag RI yang melibatkan peran aktif ibu-ibu DWP. Program ini diharapkan dapat menjadi mesin penggerak sosial yang efektif dalam menyosialisasikan kebijakan moderasi beragama dan program kemaslahatan umat lainnya, sehingga kehadiran Kemenag benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga.

‎Terakhir, Pada sesi teknis, Plt. Kasubbag TU H. Mukip Zaman memberikan pemaparan krusial terkait administrasi kepegawaian, khususnya mengenai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

‎Mukip menjelaskan bahwa saat ini telah terjadi pembaruan dalam sistem pembuatan SKP yang kini merupakan turunan langsung dari Perjanjian Kinerja (Perkin) atasan tertinggi, sehingga setiap individu harus memahami alur pelaporan yang baru.

‎Sebagai penutup, rakor yang dihadiri oleh para Kasi, Penyelenggara, Kepala KUA, serta Kepala Madrasah (MIN, MTsN, dan MAN) se-Kabupaten Lampung Barat ini diharapkan menjadi momentum penguatan disiplin kerja.

‎"Seluruh pimpinan satuan kerja diinstruksikan untuk segera menyesuaikan laporan kinerjanya guna memastikan tata kelola administrasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar keselamatan regulasi yang berlaku," paparnya. (Humas)


Penulis  :   Boy

Editor   .:   Anggithya


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil