Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Kasubbag TU H. Miftahus Surur, S.Ag.,M.Si menjadi narasumber pada Pelatihan Inovasi Madrasah Angkatan II di Wilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat (Loka Diklat Keagamaan Bandar Lampung) yang diikuti oleh ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat. Selasa, 30 Januari 2024.
Mengawali materinya, Kasubbag TU Miftahus Surur menerangkan nilai-nilai dasar Sumber Daya Manusia (SDM) pada Kementerian Agama. Hal ini tertuang pada PMA Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Agama.
"Nilai-nilai dasar ini terdiri dari keimanan dan ketkwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Integritas, Profesionalitas, Tanggungjawab serta keteladanan. Tentu hal ini berkaitan dengan kode etik dan kode perilaku yang outputnya bermuara pada implementasi," jelasnya.
Selanjutnya, Ia memaparkan lebih rinci terkait nilai-nilai dasar yang harus dipahami oleh ASN pada Kementerian Agama. "Yang pertama, Keimanan dan Ketakwaan. Sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, Pegawai ASN sudah seyogyanya memiliki keyakinan, kesadaran serta tanggungjawab. Tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan yang sudah ditetapkan," ungkapnya.
Kedua, Integritas, hal ini penting diketahui bagi ASN serta menerapkannya. Seperti yang diketahui, integritas adalah bertindak secara konsisten antara apa yang dikatakan dengan tingkah lakunya sesuai nilai-nilai yang dianut. Serta sikap dan tindakannya mencerminkan keselarasan hati, pikiran, perkataan dan perbuatan sebagai pribadi ASN dalam melaksanakan tugas secara baik dan benar.
"Tidak kalah penting yaitu Profesionalitas, Tanggungjawab dan juga Keteladanan yang harus diimpelementasikan pada sikap dan perilaku Pegawai ASN dalam melaksanakan tugas secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik," paparnya. (Boy/K.TU)
