Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Plh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat H. Miftahus Surur, S.Ag.,M.Si saat menjadi Pembina Apel menyampaikan pentingnya bersikap toleran terhadap setiap perbedaan. Bertempat dilingkungan Kankemenag Kab. Lampung Barat. Senin, 08 Juli 2024.
Indonesia sejak ratusan tahun dikenal dunia sebagai bangsa toleran. Bukti ini bisa dilihat dengan tetap kokohnya NKRI hingga saat ini.
"Toleransi adalah kemauan dan kemampuan untuk menghargai perbedaan. Indonesia ini akan kokoh dan terjaga selama kita juga terus-menerus menjaga memelihara kemauan dan kemampuan untuk bertoleransi," terangnya.
"Sebagai contoh penetapan pada 1 Muharram. Keputusan Pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) berbeda. Keputusan NU misalnya, menetapkan tahun baru Islam pada tanggal 8 Juli 2024. Hal tersebut diambil berdasarkan istikmal atau bulan sebelumnya yang digenapkan menjadi 30 hari," jelasnya.
Sedangkan, Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah menetapkan, 1 Muharram 1446 H jatuh pada Minggu 07 Juli 2024. Keputusan tertuang dalam melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang telah ditanda tangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
"Perbedaan pendapat pasti terjadi terhadap individu atau kelompok untuk mengekpresikan aspirasinya. Negara tidak bisa melarang, karena itu merupakan hak setiap warga negara, selama dilakukan dengan tertib, damai, dan tidak anarkis," tutupnya. (Boy/K.TU/Mela Basyar)
