Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

M. Yusuf; Jelang Pemilu 2024, ASN Harus Netral

Senin, 08 Januari 2024 Datin Kanwil
M. Yusuf; Jelang Pemilu 2024, ASN Harus Netral
Datin Kanwil
Datin Kanwil


Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat Drs. H. Muhammad Yusuf, MM.,Pd saat menjadi Pembina Apel menyampaikan bahwa ASN Kementerian Agama harus netral pada tahun politik 2024. Bertempat di Lingkungan Kankemenag Kabupaten Lampung Barat. Senin, 08 Januari 2024.

Menjelang pesta demokrasi pada 14 Februari 2024, Kepala Kankemenag Lambar M. Yusuf mengingatkan bahwa ASN pada Kankemenag Lambar harus bersikap netralisasi pada sebuah pilihan Paslon politik ditahun ini.

"Tentu ini sejalan dengan moderasi beragama, yang mana ASN harus mempunyai sikap moderat. Moderat yang dimaksud ialah mampu bersikap adil dalam hal apapun, entah itu dalam mengambil keputusan maupun dalam bersikap," jelasnya.

Ia juga mengarahkan kepada ASN Kankemenag Lambar untuk pandai menempatkan diri dimanapun ASN berada baik di keluarga maupun dilingkungan masing-masing.
"Netral yang dimaksud bukan berarti tidak memilih, tetapi pilihan yang kita ambil tidak untuk mengarahkan orang lain memilih sesuai pilihan kita. Ini demokrasi, setiap pemilih memiliki hak yang sama," jelasnya.

Terakhir, M. Yusuf mengatakan bahwa situasi politik bisa saja memanas namun ASN harus tetap pada kedudukannya sebagai abdi negara yang profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di pemilu maupun pilkada. Hal ini tidak mengurangi hak pilih yang dimiliki ASN dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung.

"ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota atau menjadi pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat," tandasnya. (Boy/K.TU)