Bandar Lampung, MAN 1 (Humas). MAN
1 Bandar Lampung terus berkomitmen dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas
dari Korupsi (WBK) yang telah diupayakan sejak tahun 2024 hingga memasuki tahap
Desk Evaluasi Wawancara oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal
Kementerian Agama RI secara virtual, Rabu (14/05/25).Kegiatan yang berlangsung
di Ruang Rapat Pimpinan ini menghadirkan tiga evaluator, yaitu M.H. Armadhani, Ida,
dan Tolkha Hidayat.
Kegiatan dimulai dengan
pemaparan terkait pelaksanaan Pembangunan ZI dilanjutkan dengan tanya jawab
seputar inovasi-inovasi, program unggulan, serta komitmen memitigasi risiko
integritas yang dilakukan untuk mencegah tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme
dalam pelaksanaan pelayanan di unit kerja.
Tahapan wawancara dilakukan
semata-mata untuk mengevaluasi sampai sejauh mana kesiapan lembaga dalam menerapkan
prinsip-prinsip ZI, menilai implementasi program yang telah berjalan, serta
mengukur tingkat keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan,
dan profesional.
Dalam pernyataannya, Kepala MAN
1 Bandar Lampung, Lukman Hakim mengapresiasi atas penilaian dan evaluasi yang
telah diberikan.
"MAN 1 selalu berkomitmen
untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik,serta memastikan seluruh proses
kerja yang bebas dari praktik korupsi, sehingga memberikan dampak positif bagi
masyarakat dan negara," tandasnya pada Rabu (14/05/25).
(HrS/Aska69/AS/Yn).
Editor : Fadilah