Search

MAN 1 Bandar Lampung Terima Kunjungan Ombudsman

man-1-bandar-lampung-terima-kunjungan-ombudsman
Fotografer: Humas Kanwil

Bandarlampung, MAN 1 (Humas). MAN 1 Bandarlampung menerima kunjungan dari perwakilan OMBUDSMAN Republik Indonesia Provinsi Lampung, pada Jumat, 19 Juli 2024. Tim Ombudsman yang hadir ada 4 orang, yaitu  : Muhammad Burhan dan Muhammad Bahrul Ulum, Suciati Indah Sari sebagai Asisten Pemeriksa Laporan dan Agus Hermansyah sebagai driver.

Ombudsman Republik Indonesia berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintahan baik di pusat maupun di daerah, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Hukum Milik Negara serta Badan Swasta  atau perorangan yang diberikan tugas menyelenggarakan  pelayanan publik tertentu.

Tujuan kunjungan  ini adalah untuk melakukan koordinasi dan monitoring secara langsung pelaksanaan PPDB madrasah Tahun Pelajaran 2024- 2025 di MAN 1 Bandar Lampung dan membuat laporan tertulis yang dilengkapi dokumentasi berupa file foto/video kepada Ketua Ombudsman Republik Indonesia  selambat- lambatnya 10 hari setelah pelaksanaan kegiatan.

Tim Ombudsman hadir di madrasah sekitar pukul 14.30 WIB, disambut oleh segenap tim manajemen MAN 1 Bandarlampung. Selama kurang lebih 1,5 jam  tim mengajukan sejumlah pertanyaan yang langsung dijawab oleh Lukman Hakim, S.Pd. M.M. selaku kepala madrasah dan Joko Dwi Surawu selaku Ketua Panitia PPDB beserta  segenap tim manajeman yang lainnya. Madrasah memberikan ke pihak Ombudsman 1 buku juknis dan 1 buku Laporan PPDBM 2024 MAN 1 Bandarlampung.

Di akhir investigasinya, Muhammad Burhan selaku ketua tim Ombudsman memberikan apresiasi positif dan mengucapkan terimakasih kepada pihak MAN 1 Bandarlampung yang telah melaksanakan PPDBM 2024 dengan baik, sesuai dengan juknis PPDBM 2024 dari Kementeriaan Agama dan Juknis PPDBM MAN 1 Bandarlampung, semoga ke depan bisa lebih baik lagi.

Lukman Hakim, dipenghujung pertemuan ini juga mengajukan permohonan / usulan kepada pemerintah melalui Ombudsman agar MAN di kota Bandarlampung ini ke depan bisa ditambah 1 lagi, mengingat animo masyarakat kepada madasah ( sekolah keagamaan ) saat ini cukup tinggi, sementara MAN di Kota Bandarlampung ini hanya ada 2 (HrS/Aska69/AS/Yn).

Editor : Fadilah


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil