Tanggamus Kemenag (Humas) –
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus, Mardanus,
menerima Surat Pengantar Survei Eksternal Pengguna Lulusan dari
Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Dokumen tersebut berisi
permohonan kepada instansi terkait untuk berpartisipasi dalam survei kepuasan
terhadap kualitas alumni UIN.
Surat bernomor B.2543/Un.16/R/PP.00.9/08/2025 itu diterbitkan oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung, Wan Jamaluddin Z, pada 11 Agustus 2025. Melalui surat ini, pihak universitas berharap pengguna lulusan dapat memberikan penilaian secara objektif melalui tautan resmi yang disediakan.
Kasubbag TU Mardanus menyampaikan
bahwa penerimaan surat tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat
sinergi antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah. Menurutnya, survei
kepuasan pengguna lulusan merupakan instrumen strategis untuk memastikan
kualitas alumni sesuai kebutuhan dunia kerja, khususnya di sektor pemerintahan
dan layanan publik.
UIN Raden Intan Lampung membuka
akses survei melalui laman https://survey.radenintan.ac.id/publik,
dengan kategori responden sebagai pengguna lulusan. Responden diminta
mengisi instrumen survei kepuasan dengan skala nilai yang telah ditentukan.
Partisipasi ini diharapkan mampu menggambarkan profil nyata kompetensi alumni
di lapangan.
“Partisipasi Kementerian Agama
Tanggamus dalam survei ini merupakan wujud dukungan terhadap peningkatan mutu
pendidikan tinggi Islam di Lampung. Dengan memberi penilaian objektif, kita
ikut berperan melahirkan lulusan yang lebih berkualitas dan sesuai kebutuhan
kerja,” ujar Mardanus.
Melalui keterlibatan aktif dalam
survei eksternal ini, Kemenag Tanggamus menunjukkan komitmennya dalam membangun
ekosistem pendidikan yang kolaboratif. Hasil survei nantinya diharapkan mampu
memberikan masukan konstruktif bagi UIN Raden Intan Lampung dalam merancang
kebijakan akademik dan peningkatan mutu lulusan di masa mendatang. (Frans/Mela Basyar)
